Polri Kembali Limpahkan Tiga Berkas Perkara Habib Rizieq ke Kejaksaan
![]() |
| Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (foto: Suara.com) |
Suara Kalbar – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan melimpahkan tiga berkas perkara Habib Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung RI. Berkas perkara tersebut dilimpahkan kembali ke Kejaksaaan Agung RI setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap atau P19 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan ketiga berkas perkara Habib Rizieq itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kemudian, satu berkas lainnya yakni terkait kasus swab di RS Ummi Bogor.
“Hari ini rencananya semua berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (tersangka Habib Rizieq) kembali dilimpahkan ke JPU. Termasuk kasus swab RS Ummi Bogor,” kata Andi saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (2/2/2021).
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melimpahkan tiga berkas perkara tahap satu Habib Rizieq ke JPU pada 14 Januari lalu. Namun, pada 26 Januari JPU menilai berkas tersebut belum lengkap atau P19.
“Penyidik masih melengkapi petunjuk P19 JPU,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1) pekan lalu.
Seperti diketahui, Habib Rizieq menyandang status tersangka dalam tiga kasus sekaligus.
Kasus pertama terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kedua, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Ketiga, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor.
Kekinian Habib Rizieq pun tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (14/1) lalu.
Pantauan suara.com, ketika itu Habib Rizieq keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba putih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.
Sejumlah anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ketika Habib Rizieq digiring ke mobil.
“Revolusi akhlak, Allahuakbar,” singkat Rizieq sebelum masuk ke mobil.
Andi ketika itu menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” kata Andi.
Sumber: Suara.com






