SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Polres Bengkayang Tangkap Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu

Polres Bengkayang Tangkap Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu

Dua pemuda yang diduga pengedar sabu diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkayang pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Bengkayang (Suara Kalbar)-  Dua Pemuda warga Pemangkat Kabupaten Sambas masing-masing MY alias Y (25) dan N (21) diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar karena memiliki diduga narkoba jenis sabu pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kedua pelaku diamankan saat melintas di Jalan Raya Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang,” ujar Kasat Narkoba, IPTU Maju Siregar, Senin (22/2/2021).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satresbarkoba Polres Bengkayang untuk untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Satuan Narkoba dibackup Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Maju Siregar, bahwa pelaku MY mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Siantan.

“Setelah mendapatkan barang tersebut MY menghubungi temannya N yang sedang berada di Pontianak. Setelah mereka bertemu, mereka pergi menggunakan Sepeda Motor dari Siantan dengan tujuan Pemangkat,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti yang didiuga narkoba jenis sabu, sejumlah uang, sepeda motor serta barang bukti lainnya.”Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Penulis : Kurnadi

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan