Kapolres Mempawah Didoakan Keluarga Besar Pontren Al-Mukhlishin Antibar
![]() |
| Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, saat diajak melihat secara dekat lingkungan Pondok Tangguh Al-Mukhlishin, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa (9/2/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah,
bersilaturahmi ke Pondok Tangguh Al-Mukhlishin, Desa Antibar, Kecamatan
Mempawah Timur, Selasa (9/2/2021).
Kedatangan Fauzan merupakan kali pertama sejak Pondok
Pesantren (Pontren) Al-Mukhlisin ditetapkan pondok tangguh oleh Kapolres
sebelumnya, AKBP Tulus Sinaga.
Setibanya di sana, Fauzan dan rombongan disambut hangat pimpinan
pondok dan ketua yayasan bersama seluruh elemen keluarga besar Al-Mukhlishin, termasuk
para santri.
“Saya sebenarnya sudah lama ingin berkunjung ke Pondok Pesantren
Al-Mukhlishin. Namun karena padatnya jadwal kedinasan, maka baru sekarang ini
bisa bersilaturahmi,” jelasnya.
Dalam kunjungannya, Fauzan kemudian meninjau dan mengelilingi
pondok beserta seluruh rombongan.
Sembari berkeliling, ia berpesan agar di masa pandemi, keluarga
besar Al-Mukhlishin hendaknya selalu menerapkan secara ketat protokol kesehatan
demi keselamatan bersama.
Selain itu, Kapolres juga mendoakan seluruh elemen pondok
senantiasa diberi kekuatan dan kesehatan agar proses belajar di Pondok Pesantren
Al-mukhlishin selalu lancar dan dianugerahi keberkahan oleh Allah Taala.
Di penghujung kunjungannya, Fauzan selanjutnya memberikan
bantuan, termasuk bibit ikan nila dan ia langsung menaburkan bibit tersebut di
kolam bioflok yang dimiliki pondok kebanggaan Desa Antibar ini.
Sementara itu, Ustadz Mulyadi Afwan, selaku pimpinan Al-Mukhlishin
mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan Kapolres Mempawah dan rombongan.
“Kami akan selalu mendoakan Bapak Fauzan Sukmawansyah. Semoga
beliau selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dari Allah SWT selama memimpin Polres
Mempawah demi memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman yang terbaik
kepada masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Distra






