SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Canangkan Penyuntikan Vaksin di Kabupaten Sanggau

Bupati Canangkan Penyuntikan Vaksin di Kabupaten Sanggau

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi menerima suntikan vaksin Sinovac Covid-19 di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Senin (1/2/2021). SUARA KALBAR.CO.ID/ Darmansyah

Sanggau (Suara Kalbar) – Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) melakukan pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sanggau. Pencanangan tersebut dilakukan kepada pejabat dan Kapolres Sanggau menjadi orang yang pertama di Vaksin Covid-19 dari Sinovac di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Senin (1/2/2021). 

Hadir Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan para pejabat esensial yang akan divaksin seperti Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Ketua PN Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka dan Direktur Utama RSUD MTh Djaman Edi Suprabowo.

Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara Gusti Arman, Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) Yuvenalis Krismono, Sekjen DAD Kabupaten Sanggau Urbanus, Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, Ketua PFKPM Kabupaten Sanggau Nur Kurniawan, Ketua MABT Kabupaten Sanggau Aldi Hermawan, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Sanggau Ade Juandi, Pastor Albert Yance, Pdt Petrus Musa, Ketua PKK Kabupaten Sanggau Arita Apolina dan Ketua DWP Kabupaten Sanggau Christina Sri Kusumastuti. 

Bupati Sanggau Paaolus Hadi mengatakan pada hari ini tanggal 1 Februari 2021 bertempat di Lantai I Ruang Musyawarah Kantor Bupati Sanggau melakukan vaksinasi untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sanggau. 

“Vaksin saya nyatakan dimulai dengan vaksin Sinovac, dimulai dengan 10 pejabat esensial, ” kata Bupati PH.

Dsampaikan Bupati namun untuk pejabat esensial itu tidak serta merta bisa langsung divaksin, tetapi harus dilakukan skrining terlebih dahulu. Ada 16 kriteria yang harus dipenuhi sebelum divaksin. 

“Ketika di-skrining ditemukan ada satu saya kriteria yang tidak terpenuhi, maka tidak bisa divaksin atau ditunda” ucapnya.

Dalam pencanangan ini, diundang juga sejumlah tokoh dan masuk dalam daftar calon penerima vaksin. 

“Yang diundang ini di-skrining semuanya. Kalau ada yang tidak bisa, naik  ke daftar berikutnya dari total 23 orang yang kita undang. Ada cadangan kalau ada yang tidak bisa divaksin,” ujar Pak Bupati Paolus.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan calon penerima vaksin yang berjumlah 1.991 orang, diberlakukan sama sebelum disuntik vaksin. 

Bupati juga mengintruksikan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting untuk menyegerakan pelaksanaan vaksinasi di kecamatan.

Ditempat yang sama Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan, dari 23 pejabat esensial dan para tokoh yang  diundang menjadi calon penerima vaksin, yang hadir 21 orang. 

“Dari total 21 orang yang di-skrining, yang dinyatakan layak divaksin atau bisa divaksin sebanyak 12 orang,” kata Ginting 

Pejabat esensial dan para tokoh yang telah divaksin yakni Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Ketua PN Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan,Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka beserta istri, Dirut RSUD MTh Djaman Edi Suprabowo, Plt Kadis Kesehatan Sanggau Ginting, Pangeran Ratu Surya Negara Gusti Arman, Ketua MABM Sanggau Budi Darmawan, Ketua Umum PDKS Yuvenalis Krismono, Ketua PFKPM Sanggau Nur Kurniawan dan Pdt Petrus Musa. 

Sementara yang tidak bisa divaksin diantaranya Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Ketua TP PKK Sanggau Arita Apolina PH, Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Sekretaris DAD Sanggau Urbanus, Ketua MABT Sanggau Aldi Hermawan, Ketua PD Muhammadiyah Sanggau Ade Juandi dan pastor Albert Yance.  

” Sejatinya, Bupati Sanggau, Paulus Hadi yang seharusnya orang pertama yang dilakukan vaksin, namun dikarenakan tidak memenuhi syarat membuat Bupati tak dapat divaksin dan begitu juga dengan pak Wakil Bupati dikarenakan umur yang telah lewat dari batas. 21 orang ini mewakili pemerintah daerah, forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ketua organisasi,” katanya.

Menurut dia, setelah observasi selama 30 menit, 12 orang yang telah divaksin tidak menemukan efek samping yang mengkhawatirkan. 

“Jadi aman, tidak menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Mudah-mudahan dalam jam-jam berikutnya tidak muncul KIPI. Semoga sehat semua,” jelas Ginting.

Sama halnya dengan imunisasi atau vaksinasi lain, ia menyebut efek sampingnya ada dua, yaitu bersifat lokal dan sistemik. Lokal itu pada tempat disuntik, sistem itu seluruh tubuh. 

“Kalau lokal itu biasanya ada bengkak, kemerahan begitu. Kalau sistemik, bisa pegal-pegal badan, sedikit pusing, lemah. Bahkan bisa anafilaksis syok atau tidak sadarkan diri. Itu yang kita jaga, makanya wajib diobservasi selama 30 menit setelah divaksin,” imbuh Ginting.

Ia menambahkan, bagi 12 orang ini vaksin kedua akan diberikan 14 hari ke depan. 

“Terhitung mulai hari ini, 14 hari ke depan akan divaksin kembali. Hari ini tanggal 1 Februari, berarti divaksin kedua pada tanggal 15 Februari mendatang,” pungkas Ginting.

Penulis : Darmansyah

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan