SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Beroperasi Paling Lambat Awal Maret, Buat Paspor Bisa di UKK Imigrasi Mempawah

Beroperasi Paling Lambat Awal Maret, Buat Paspor Bisa di UKK Imigrasi Mempawah

Bupati Mempawah, Erlina (kanan) bersama para pejabat Pemkab Mempawah mendampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Tatang Suheryadin, meninjau kesiapan Kantor UKK Imigrasi Mempawah, Rabu (10/2/2021) pagi. SUARAKALBAR.CO.ID/Dian Sastra

Mempawah (Suara Kalbar) – Kabar gembira bagi masyarakat
Kabupaten Mempawah. Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Mempawah, dijadwalkan
beroperasi pada akhir Februari atau awal Maret 2021.

Lokasinya, di gedung Eks Dekranasda Mempawah, Jalan Daeng
Manambon, masih tidak jauh dari Kantor Bupati Mempawah.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Dirjen Imigrasi
Kemenkumham RI sepakat menjalin kerjasama terkait UKK di Kabupaten Mempawah
yang berada di bawah Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak.

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan antara Bupati
Mempawah, Erlina, dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Johni Ginting, secara
terpisah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Tatang
Suheryadin, mewakili Dirjen Imigrasi saat berkunjung ke Mempawah, Rabu
(10/2/2021), mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi
kepada Pemkab Mempawah atas dukungan yang diberikan terhadap pembentukan UKK di
wilayahnya.

“Dukungan ini kami nilai sangat penting. Karena menjadi
wujud komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mempawah yang secara
intens memperjuangkan dalam penyediaan layanan keimgrasian bagi
masyarakatnya,” ujar dia.

Terkait jadwal beroperasinya UKK Mempawah, diungkapkan
Tatang, akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat. Kemudian mengenai fasilitas
gedung yang disediakan pemerintah, ia menilai sudah layak menjadi pusat
pelayanan imigrasi di Mempawah.

“Sekarang kita tinggal menunggu jaringan yang terhubung
dengan sistem di Imigrasi Pusat. Jika tidak ada kendala, akhir Februari atau
awal Maret 2021, UKK ini sudah bisa beroperasi dan membuka layanan,”
ungkap dia.

Untuk layanan apa saja yang disediakan UKK Mempawah,
dijelaskan Tatang, berbentuk pembuatan dan perpanjangan paspor bagi WNI, serta
WNA yang tengah berada di Kabupaten Mempawah.

Kemudian ada juga layanan penerbitan paspor elektronik yang
punya banyak keunggulan dibanding paspor biasa atau non elektronik.

“Dari tujuh daerah yang punya kantor imigrasi di
Kalbar, baru Kota Pontianak yang bisa menerbitkan paspor elektronik. Nah,
karena UKK Mempawah berada di bawah Imigrasi Pontianak, maka di sini dibolehkan
menerbitkan paspor elektronik,” ujar dia.

 

Penulis : Distra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan