SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Sosialisasi Penguatan SAKIP, Ismail: Predikat B dari KemenPANRB Harus Ditingkatkan

Sosialisasi Penguatan SAKIP, Ismail: Predikat B dari KemenPANRB Harus Ditingkatkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, saat membuka sosialisasi penguatan implementasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Mempawah di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (21/1/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah
menggelar Sosialisasi Penguatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Tahun
2020, di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (21/1/2021).

Dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail,
kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Biro Organisasi Setda Pemerintah Provinsi
Kalbar, Rita Hastarika, selaku narasumber.

Sekda mengungkapkan, kunci utama mewujudkan implementasi
SAKIP yang baik terletak pada pengukuran kinerja secara jelas dan terukur
berdasarkan indikator kinerja yang tepat.

Demikian pula anggaran dan program kegiatan, harus benar-benar
dialokasikan untuk mendukung pencapaian sasaran strategis yang telah
ditetapkan, sehingga terwujud efektifitas dan efisiensi pengelolaan anggaran.

“Karenanya melalui sosialisasi ini, saya mengharapkan semua
pihak dapat memahami SAKIP secara utuh, mulai dari perencanaan, pengukuran,
pelaporan, evaluasi hingga capaian kinerja. Dan setiap perangkat daerah
mempunyai tugas dan fungsi masing masing dalam pencapaian tujuan pembangunan
daerah,” imbuh Ismail.

Berbicara soal implementasi SAKIP, Ismail mengatakan pada
tahun 2018, KemenPANRB memberikan predikat B dengan nilai 62,10, kepada SAKIP
Pemkab Mempawah.

“Artinya, akuntabilitas kinerja kita sudah dinilai dalam
kondisi yang baik dan memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen
kinerja,” ungkapnya.

Namun ia mengingatkan, meski meraih predikat B,
penyempurnaan dan perbaikan SAKIP Pemkab Mempawah tetap masih perlu dilakukan.

“Terutama terkait rumusan tujuan, sasaran serta kualitas
indikator kinerja yang ditetapkan, sehingga diharapkan SAKIP tahun 2020 menjadi
lebih baik lagi,” ujarnya.

Adapun implementasi SAKIP pada perangkat daerah, berdasarkan
laporan hasil evaluasi Inspektorat Kabupaten Mempawah, ternyata masih terdapat
perangkat daerah yang memperoleh nilai CC. Yaitu Sekretariat DPRD, BPBD,
Kecamatan Jongkat, Kecamatan Anjongan, Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan
Sungai Kunyit.

Selain itu, ada dua perangkat daerah, yaitu Dinas Kesehatan
PPKB dan Kecamatan Toho, yang tidak dilakukan evaluasi dikarenakan dokumen
perencanaan dan kinerja yang diminta tidak lengkap, baik dokumen yang di upload
di website ESR maupun dokumen hardcopy yang disampaikan kepada tim evaluasi.

Meski begitu, lanjut Sekda, secara umum hal ini menunjukkan
bahwa akuntabilitas kinerja instansi di Pemkab Mempawah sudah relatif baik.
Namun masih perlu banyak perbaikan. Antara lain tujuan strategis yang
ditetapkan belum dilengkapi dengan ukuran keberhasilan (indikator),
prosedur penganggaran satuan kerja belum sepenuhnya selaras dengan rencana
strategis.

Kemudian dokumen kinerja belum dipublikasikan, pengukuran kinerja
secara berjenjang belum dilakukan dengan menggunakan bantuan
teknologi, dokumen renstra serta kinerja belum direviu secara berkala,
indikator kinerja pada laporan kinerja tidak sesuai dengan indikator kinerja
yang diperjanjikan, serta sistem evaluasi belum sepenuhnya dilaksanakan guna
perbaikan kinerja. 

Menutup sambutannya, Sekda berharap terselenggaranya
kegiatan yang melibatkan Biro Organisasi Setda Kalbar ini menjadi langkah awal
perbaikan dan peningkatan implementasi SAIP di lingkungan Pemkab Mempawah.

 

Penulis : Prianta

Komentar
Bagikan:

Iklan