Selama Covid-19, WNA Tak Terlihat Melintas PLBN Entikong
![]() |
| Selama Covid-19, PLBN Entikong hanya memberikan pelayanan terbatas kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Malaysia.untuk keberangkatan terhenti sejak Malaysia tutup border Tebedu maret 2020 lalu.SUARAKALBAR.CO.ID/Agus alfian |
Entikong (Suara Kalbar)- Imigrasi kelas II TPI Entikong memastikan tidak ada WNA masuk melalui PLBN Entikong untuk cegah penyebaran virus corona jenis baru.
“Sejak tanggal 1 sampai 14 januari mendatang WNA dilarang masuk ke Indonesia termasuk melalui PLBN Entikong. Sesuai dengan edaran satgas covid19 nomor 4 tahun 2020.” ungkap, Kasubsi Tikim Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong, Judi Susilo, Senin (4/1/2020)
Disampaikan Judi pelarangan itu sifatnya sementara sambil melihat perkembangan kedepannya. Yang jelas untuk aktivitas di PLBN Entikong terhenti sejak Malaysia memberlakukan Lockdown bagi Border Tebedu.
“Semua aktivitas terhenti baik itu kunjungan wisata,keluar masuk barang dan berobat ke luar negeri. PLBN Entikong sementara ini melayani kepulangan WNI dari Malaysia tentu dengan persyaratan standar penanganan COVID19,” ungkap Judi Susilo.
Ditegaskan Judi Susilo pihaknya tetap siap membantu KKP dalam mengantisipasi penyebaran Covid19. Untuk masuk ke Kalbar dari Malaysia harus melakukan pemeriksaan rapid Test. Jika hasilnya reaktif akan ditangani sesuai dengan standar penanganan Covid19. Apabila hasil tesnya non reaktif pelintas bisa melanjutkan perjalanan ke daerahnya masing-masing.
Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Kuching Sarawak, Yonni Tri Prayitno menyampaikan pemerintah Sarawak masih memperpanjang masa Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2021 mendatang.
“WNI yang berniat ke Malaysia untuk bekerja dan tujuan wisata sementara ini harus bersabar sampai menunggu dibukanya border Tebedu. Pemerintah Malaysia masih memperketat pemeriksaan dan kawalan dimasa Pademi Covid19,” ucap Yonni Tri Prayitno.
Dia juga menghimbau kepada PMI maupun WNI untuk tidak memaksakan diri masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi karena resikonya besar. Bisa tertangkap oleh petugas dan akan dideportasi ke Indonesia setelah menjalani masa tahanan.
Perbincangan kedua negara terus dilakukan terkait dampak covid-19 dan aktivitas diperbatasan kedua negara yang terhenti sejak penutupan Border Tebedu.
“Kami masih menunggu pertemuan ulang lagi dengan pemerintah Malaysia terkait perlintasan di Entikong dan Malaysia. Karena dampak covid19 menyebabkan kunjungan wisata berhenti begitu juga dengan aktivitas export ke Malaysia,” pungkasnya.
Penulis : Agus Alfian
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





