Rumah Kontrakan Digerebek Polisi: Berlangsung Cepat, Dua Pasangan Diamankan di Mempawah
Klip plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu ditemukan polisi di sebuah rumah kontrakan di BTN Rubini Permai, Jalan Dr Rubini Mempawah. Sebanyak empat orang diamankan dari penggerebekan itu. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Mempawah (Suara Kalbar) – Aksi penggerebekan sejumlah polisi
yang diduga dari Polda Kalbar, berlangsung cukup cepat di BTN Rubini Permai,
Jalan dr Rubini Mempawah, Sabtu (9/1/2021) pukul 15.45 WIB.
Ketua RW setempat, Usman, yang akrab dipanggil Ayah, ketika
dikonfirmasi suarakalbar.co.id., membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan
di BTN Rubini Permai tersebut.
“Iya, rumah kontrakan bernomor 26. Masih tetangga saya
sebenarnya. Tapi identitas yang mengontrak, saya lupa namanya karena tak pernah
bersosialisasi dengan warga sekitar,” ujar Ayah.
Menurut Ayah, aksi penggerebekan berlangsung cukup cepat.
Dua mobil polisi yang mengaku berasal dari Polda Kalbar, begitu tiba di BTN
tersebut, langsung menuju ke rumah yang bernomor 26.
“Mereka berhasil masuk rumah, tapi saya tak tahu bagaimana cara
mereka masuk,” ungkap Ayah yang didampingi Muhammad Watib, warga setempat.
Lalu, Ayah mengaku dirinya dan Watib dipanggil sebagai saksi
tindak penggeledahan. Ia melihat ada dua pria dan dua wanita yang duduk di
dalam rumah sambil dijaga ketat para polisi itu.
“Setelah dipanggil, baru saya tahu ada penggerebekan kasus
narkoba. Karena saya melihat polisi itu berhasil menemukan kantong plastik yang
isinya serbuk kristal. Katanya sih sabu-sabu,” jelas Ayah.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat isap jenis bong,
rokok, air mineral dan lain sebagainya.
“Saya ditunjukkan barang yang ditemukan saat penggeledahan.
Saya tak menyangka, di rumah kontrakan itu jadi ajang menggunakan narkotika,” tambah
Ayah lagi.
Usai mengamankan barang bukti dan empat orang tersebut, para
polisi itu mengatakan hendak menuju ke Desa Semudun.
“Cuma untuk tujuan apa ke Semudun, saya tak berani
menanyakan. Saya iyakan saja penjelasan dari para polisi itu,” pungkasnya Ayah.
Seperti diberitakan suarakalbar.co.id, warga BTN Rubini Permai,
di Jalan dr. Rubini Mempawah dikejutkan dengan kedatangan dua mobil berisi
sejumlah polisi yang diduga dari Polda Kalbar, Sabtu (9/1/2021) pukul 15.45
WIB.
Kedatangan polisi tersebut, langsung melakukan penggerebekan
di sebuah rumah kontrakan bernomor 26. Posisi rumah berada di jalur II atau
jalur belakang BTN Rubini Permai yang belum ramai ditempati.
Para polisi tampak berusaha masuk dan kemudian mengamankan
sejumlah orang berpasang-pasangan. Ketua RT dan Ketua RW setempat tampak dipanggil
polisi.
Usai mengamankan sejumlah orang dan barang bukti yang berada
di rumah tersebut, rombongan polisi ini langsung menuju ke Semudun. Diduga,
masih ada barang bukti atau tersangka lain yang akan diamankan.
Dari penuturan warga yang kebetulan berada di TKP saat
penggerebekan, diperoleh informasi, bahwa kasus penangkapan itu terkait dengan penyalahgunaan narkotika
jenis sabu-sabu.
Penulis : Dian Sastra