Presiden Jokowi Serahkan Tiga Surat Keputusan Pemanfaatan Hutan 292 Hektar untuk Mempawah

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat penyerahan SK Izin Usaha Pemanfaatan Hutan seluas 292 hektar di Kabupaten Mempawah. Penyerahan SK berlangsung secara virtual di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (7/1/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Presiden Republik Indonesia, Joko
Widodo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan SK
Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada sejumlah daerah di Indonesia.

Kabupaten Mempawah menjadi satu diantara penerimanya. SK
tersebut diserahkan presiden secara virtual di Kantor Gubernur Kalimantan
Barat, Kamis (7/1/2021).

“Alhamdulillah, saya hari ini bersama rombongan dari
Kabupaten Mempawah, khususnya Kecamatan Toho, menghadiri kegiatan penyerahan SK
Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan TORA oleh Bapak Presiden Jokowi secara virtual.
Dalam kesempatan ini, ada 5 perwakilan kita yang hadir sebagai penerima,” kata
Bupati Mempawah, Erlina, usai kegiatan.

Bupati atas nama Pemkab Mempawah dan masyarakat mengucapkan
terima kasih kepada Presiden. Karena memberikan kebijakan dalam bentuk SK Izin
Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat di Kawasan Hutan
Produksi dengan luas 292 hektar untuk dikelola masyarakat dengan tujuan
produktif, sehingga memberikan kontribusi peningkatan ekonomi.

“Kepada para penerima SK, Bapak Presiden berpesan bahwa
hutan yang diamanahkan negara ini harus dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan
produktif, tidak ditelantarkan. Tetapi terus dikembangkan, sehingga memiliki
manfaat yang besar bagi peningkatan ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,”
katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, berharap tindak
lanjut dari pemberian SK ini adalah terjalinnya sinergitas antara pemerintah
kabupaten, pemerintah provinsi, dan masyarakat penerima SK untuk memanfaatkan
lahan bagi perbaikan kehidupan masyarakat, khususnya yang hidup dan tinggal di
hutan atau di sekitar hutan.

“Pesan saye, hutan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik
mungkin. Nanti lahan tersebut bise dikelola dan ditanam dengan aneka tumbuhan
produktif, atau bise juga menjadi obyek wisata dan lainnya. Ya untuk berbagai
kegiatan produktif lah agar memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada
masyarakat,” katanya.

Terkait penyerahan ketiga SK tersebut, Presiden Jokowi dari
Istana Negara berpesan kepada para pemegang SK agar betul-betul
mempergunakannya untuk kegiatan ekonomi yang produktif, tetapi tetap ramah
lingkungan.

“Ini penting! Jangan sampai sudah dapat SK kemudian
dipindahtangankan ke oranglain. Hati-hati, saya ikuti, meskipun dari Jakarta
saya bisa mengikuti ini,” tegasnya mengingatkan.

Jadi, lanjut dia, manfaatkan untuk menanam tanaman-tanaman
yang produktif, yang memiliki nilai ekonomi , sesuai potensi daerah
masing-masing.

“Banyak sekali komoditas yang bisa dikembangkan, tidak hanya
agroforestri, tetapi juga bisnis ekowisata. Saya sudah melihat di desa-desa,
sudah mulai masuk ke sana, ke ekowisata, dan laku. Menguntungkan dan memberikan
hasil,” ucapnya.

 

Penulis : Prianta