SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah se-Indonesia, Ketua DPRD Landak Hadir Secara Vicon

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah se-Indonesia, Ketua DPRD Landak Hadir Secara Vicon

 

Ketua DPRD Landak, Heri Saman hadir secara video conference kegiatan penyerahan sertifikat tanah se-Indonesia oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (5/1/2020).

Landak (Suara Kalbar)- Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia  melalui Video Conference (Vicon) yang berlangsung di Istana Negara Jakarta Pusat. 

Hanya dihadiri oleh beberapa perwakilan penerima selebihnya dihadiri secara vidcon oleh Gubernur, Bupati, DPRD, dan Walikota se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia, Forkopimda se-Indonesia serta masyarakat penerima sertifikat tanah yang berlangsung di Aula Hotel Hanura Landak, Selasa (5/1/2021).

Dalam Vicon Presiden Joko Widodo menyampaikan penyelenggaraan penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen.

“Saya minta Pemerintah untuk terus meningkatkan penyertifikatan tanah di seluruh tanah air di Indonesia,” ujar Presiden Joko Widodo.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa juga mengatakan diserahkannya sertifikat tanah ini adalah program Bapak Presiden Joko Widodo dari Pemerintah Pusat.

“Untuk sertifikat tadi sendiri yaitu 9 ribu bidang yang dicairkan kepada masyarakat. Dengan adanya program Presiden ini tanah yang dipegang sertifikatnya oleh bapak ibu sudah diakui kepemilikannya oleh Pemerintah Pusat,” ujar Karolin.

Ketua DPRD Landak, Heri Saman juga memaparkan, Pemerintah Kabupaten Landak dan DPRD Landak sangat menyambut baik adanya program Presiden ini dan mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat turut serta dalam program pemerintah ini.

“Untuk Kabupaten Landak selama tahun 2020 ini sudah mendapatkan dan juga sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo. Kabupaten Landak hari ini diserahkan sebanyak 9 ribu persil atau bidang dan terimakasih kepada pemerintah pusat terutama kepada Presiden yang sudah melaksanakan kebijakan sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa memiliki surat kepemilikan yang kuat terhadap tanahnya,” kata Heri Saman.

Penulis: MC DPRD Landak

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan