Percobaan Sistem e-PHYO di Lingkungan ASN Sanggau Mulai Dilakukan
![]() |
| Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka |
Sanggau (Suara Kalbar)- Pemkab Sanggau memulai pemberlakukan absensi secara elektronik dengan pemindaian sidik jari dan wajah guna meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para aparatur sipil negara (ASN) pada 2021.
“Sistem terconeccting di Dinas Kominfo tersebut dalam rangka uji coba penerapan penambahan penghasilan pegawai ASN untuk tahun 2021,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Selasa (5/1/2021).
Disampaikan Kukuh, abensi dengan pemindaian wajah, dimulai pada Senin (4/1/2021). Meskipun masih dalam tahap percobaan, namun cukup berdampak pada tingkat kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja di tahun 2021.
“Kenyataannya, tadi pagi antre juga. Apel pun yang biasanya 70-80-an (orang), tadi pagi hampir 100. Memang pegawai saya 100-an juga. Yang tidak hadir mungkin karena sakit, kemudian ada yang supir atau ajudan pimpinan, itu kan tidak harus apel,” bebernya.
Dalam tiga bulan akan di evaluasi kembali dan untuk absensi mengunakan sistem e- PHYO itu.
“Tadi uji coba, karena ini tahu baru, nampaknya bagus juga sih. Artinya ada peningkatan signifikan. Semuanya takut terlambat,” ujar Kukuh.
Dijelaskannya, sistem e-PHYO ini nantinya akan menjadi acuan pembayaran tambahan penghasilan ASN dalam hal tunjangan kinerja (Tukin). Karena ada beberapa komponen yang menjadi penilaian, satu di antaranya absensi.
“Sehingga kalau absensinya tak tepat, akan ada pemotongan secara otomatis dari sistem. Sehingga dengan metode ini akhirnya kan jadinya kita semua tak mau kalau hanya karena terlambat kemudian dipotong. Secara kedisiplinan cukup membantu. Semua sudah dilakukan, sampai tingkat kecamatan. Yang masih manual mungkin sekolah, Puskesdes dan Puskesmas. Kalau yang kecamatan dan SKPD sudah,” katanya.
Dia mengatakan berapa yang akan dibawa pulang jika bisa memuhi komponen yang ditetapkan melalui aplikasi e-PHYO, Sekda menegaskan tidak dapat mengetahui pasti.
Hanya saja sebagai perbandingan, untuk sekelas staf setidaknya bisa membawa pulang tambahan penghasilan hingga Rp 2 juta di luar gaji pokok mereka.
“Sanggau ini memang kemampuannya belum maksimal. Kalau dulu itu KS-nya Rp 800 ribu-Rp 900 ribu. Tapi itu kan masuk ndak masuk, kerja ndak kerja, segitu. Artinya dengan sistem ini (e-PHYO) satu sampai dua juta Rupiah nambahnya, untuk staff, yang paling kecil. Kalau staf gajinya Rp 3-4 juta, ditambah satu atau dua juta Rupiah, bisa empat atau lima juta Rupiah. Dengan catatan tadi, harus bagus kinerjanya. Karenannya kinerja itu kan nanti ada beberapa komponen,” jelas Kukuh.
Selain berpotensi meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, Sekda berharap melalui sistem itu tak ada lagi ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
“Mudah-mudahan, kita ini hanya menggiring, mudah-mudahan kalau jam tujuh dan jam delapan, kawan-kawan ndak lihat lagi di warung kopi. Makin berkuranglah. Dari pada Satpol PP ke sana-sini, lebih bagus kita menerapkan seperti ini,” tutupnya.
Penulis : Darmansyah






