SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Ini Alasan Bupati Landak Karolin Tak Boleh di Vaksin

Ini Alasan Bupati Landak Karolin Tak Boleh di Vaksin

Sekda Vinsensius saat menjadi orang pertama yang divaksinasi di Landak
SUARA KALBAR/Foto: Fitriadi

Landak (Suara Kabar) – Sejumlah Forkopimda Landak menerima vaksinasi Covid-19 setelah tiba di Dinas Kesehatan Landak, Rabu (27/1/2021) pagi. 

Sekda Landak, Vinsensius menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 diikuti oleh Kapolres Landak, Danyon Armed Ngabang dan Kepala BPS Landak.

Dalam sambutannya, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan vaksinasi dosis pertama yang dilakukan kepada sejumlah Forkopimda Landak untuk membuktikan bahwa vaksin Covid-19 aman untuk didistribusikan sesuai prosedur medis.

“Vaksin ini langsung akan kita suntikan kepada forkopimda untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin ini aman,” jelasnya.

Bupati Landak juga menyampaikan permohonan maafnya karena tidak dapat menjadi orang pertama di Landak yang mendapatkan vaksin.

“Sepertinya saya hamil, sehingga tidak bisa divaksin. Jadi mohon maaf,” kata Karolin.

Adapun vaksin yang tiba di Landak diperuntukkan sekitar 1.200 orang. Pemberian vaksin ini dilakukan sebanyak 2 dosis. Dosis kedua akan diberikan setelah 14 hari pemberian dosis pertama.

Penulis: Fitriadi

Komentar
Bagikan:

Iklan