SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Harisson: Jika Kadinkes KKU Tak Sanggup Tracing dan Testing, Baiknya Undur Diri

Harisson: Jika Kadinkes KKU Tak Sanggup Tracing dan Testing, Baiknya Undur Diri

Kadinkes Kalbar, Harisson. SUARAKALBAR.CO.ID/Diko Eno

Pontianak (Suara Kalbar) – Menurut standar WHO pemeriksaan sampel swabs PCR sebagai hasil tracing dan testing dilakukan minimal 1 orang per 1.000 jumlah penduduk per minggu.

Beberapa kawasan di Kalimantan Barat, dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson masih banyak yang kurang bahkan sama sekali tak melakukan tracing dan testing. Salah satunya Kabupaten Kayong Utara.

 “Jadi Kayong Utara harus melakukan pemeriksaan sampel swabs minimal 127 sampel per minggu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Harisson, Senin (1/2/2021).

Menurutnya data pengiriman sampel dari Kayong Utara pada bulan Desember 2020 hanya 4 sampel, lalu minggu pertama Januari 2021 tidak mengirim sampel, minggu ke-2 22 sampel. 

“Setelah Satgas Covid-19 Provinsi menegur kinerja tracing dan testing Kayong Utara baru lah jumlah sampel yang dikirim berangsur naik, itu pun tidak banyak naik nya. Minggu ke 3 28 sampel minggu ke-4 januari 2021 43 sampel,” paparnya.

Dijelaskan Kadinkes Kalbar, Tahun 2020 lalu tepatnya bulan Juli 2020, Gugus Tugas Provinsi pernah diturunkan ke Kayong Utara dalam melaksanakan testing dan tracing.

“Waktu itu dilaksanakan Rapid Test Antibodi, hal ini juga dikarenakan pada waktu itu Kayong Utara lemah melaksanakan tracing dan testing sehingga Ketua Gugus Tugas Provinsi menganggap perlu diturunkan tim ke Kayong Utara,” jelasnya.

Ketua Satgas Covid-19 Kalbar, dalam hal ini Gubernur pernah memanggil semua kepala dinas kesehatan kabupaten kota se Kalimantan Barat, pada tanggal 17 Desember 2020. 

Pada saat itu dilakukan evaluasi terhadap kinerja penanganan covid di Kalbar. Penekanan yang dibahas  oleh Gubernur adalah pentingnya tracing dan testing dan pengiriman sampel ke Provinsi untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium di Untan. 

“Jadi sudah diingatkan, namun masih saja Kayong Utara lemah dalam pelaksanaan Tracing dan Testing,” tuturnya.

Dikatakannya bahwa tracing dan testing ini sangat penting dilakukan bahkan merupakan hal yang utama dalam penanganan covid-19. 

Dengan tracing dan testing satgas akan mengetahui peta sebaran covid dan dapat segera melakukan kebijakan atau langkah dalam memutus mata rantai penularan.

Terhadap seseorang yang diketahui tengah tertular covid maka dilakukan isolasi supaya tidak menularkan ke orang lain dan selanjutnya dilakukan pengobatan terhadap orang tersebut.

Pengobatan pada penderita covid sangat bergantung pada deteksi dini atau diagnosis dini dan kecepatan dalam pemberian obat-obatan dan perawatan. 

“Bagaimana kita mau menyelamatkan pasien covid jika kita tidak mampu mendeteksi secara dini apakah dia tertular atau tidak. Jadi tracing dan testing itu untuk menyelamatkan masyarakat dalam era pandemi covid ini,” paparnya.

Sekali lagi Harisson mengingatkan jangan anggap remeh. Ia kembali menjelaskan di Puskesmas Telok Melano Kayong Utara melakukan pengiriman sampel swabs sebanyak 5 sampel pada tanggal 25 Januari 2021, dan hasilnya semua Kasus Konfirmasi atau Positif. 

Bagaimana dengan kecamatan-kecamatan lain di Kayong Utara?Seorang Ibu umur 51 tahun, yang tinggal di Sukadana, menggunakan longboat ke Pontianak Tanggal 25 Januari 2020, lalu pihaknya melakukan swabs, hasil swabsnya positif dengan nilai Ct 14,61. Dengan nilai Ct ini Ibu tersebut dapat menjadi super spreader, menyebarkan covidnya kemana mana. Sekarang Ibu ini masih diisolasi dan diobati di Upelkes.

Hasil laboratorium terakhir pada Ibu tersebut masih tetap positif walaupun sudah menunjukkan tren penurunan jumlah viral loadnya. 

“Masih banyak contoh kasus lain, jadi SATGAS Covid Kayong Utara jangan santai. Kalau Kadis Kes Kayong utara tidak sanggup melaksanakan tracing dan testing dalam menyelamatkan warga Kayong Utara, bagus mengajukan permohonan pengunduran diri jak,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan