SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Disnakertrans Sanggau Sosialisasi BKK

Disnakertrans Sanggau Sosialisasi BKK

Para Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta di Kabupaten Sanggau mengikuti sosialisasi Bursa Kerja Khusus (BKK) yang dipusatkan di SMK Negeri 01 Sanggau belum lama ini.

Sanggau (Suara Kalbar) – Sebanyak 18 Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta di Kabupaten Sanggau mengikuti sosialisasi Bursa Kerja Khusus (BKK) yang dipusatkan di SMK Negeri 01 Sanggau, belum lama ini.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Nakertrans) Sanggau Ade Sarbini mengungkapkan dalam sosialisasi tersebut diberikan penjelasan apa yang dimaksud dengan BKK, ruang lingkupnya, apa saja kegiatannya serta syarat penerbitan tanda daftar BKK dan lain sebagainya.

“Sebagaimana dijelaskannya, bahwa BKK merupakan sebuah lembaga yang dibentuk di SMK baik negeri maupun swasta. BKK merupakan unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja. Saya sampaikan bahwa BKK merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Ade Sarbini.

Mengenai ruang lingkup, diantaranya menyusun database siswa lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan siswa SMK.

Melakukan proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui kegiatan penjajakan dan verifikasi serta mengadakan program pelatihan keterampilan tambahan atau khusus bagi siswa dan lulusan SMK disesuaikan dengan bidang keahlian yang dibutuhkan.

“Dalam kegiatan itu, beberapa diantaranya merencanakan program kerja hubungan industri setiap program studi, mengadakan pertemuan dengan Kajur tentang penempatan siswa prakerin, mengadakan koordinasi dengan panitia PSG tentang penempatan siswa prakerin, mengadakan koordinasi dengan panitia PSG tentang guru monitoring, menjalin kerjasama dengan dunia usaha atau dunia industri, menjalin kerjasama dengan Disnakertrans tentang pelatihan (magang) dan penempatan alumni serta menyampaikan informasi lowongan pekerjaan,” kata Ade Sarbini.

Dijelaskan Sarbini, bahwa nantinya penempatan tenaga kerja oleh BKK diperuntukan bagi alumni dari satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan kerja yang bersangkutan. 

“BKK tidak boleh menempatkan tenaga kerja diluar alumninya, dan atau tenaga kerja ke luar negeri,”  ujar dia.

Penulis : Darmansyah/r

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan