SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Sanggau Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah kepada Masyarakat di BPN Sanggau

Bupati Sanggau Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah kepada Masyarakat di BPN Sanggau

Bupati Sanggau, Paolus Hadi secara simbolis menyerahkan 6.661 sertifikat hak atas tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Halaman Kantor BPN Sanggau, Selasa (5/1/2020).

Sanggau (Suara Kalbar)- Bupati Sanggau, Paolus Hadi secara simbolis menyerahkan 6.661 sertifikat hak atas tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Halaman Kantor BPN Sanggau, Selasa (5/1/2020).

Penyerahan dilakukan Presiden RI Joko Widodo secara virtual dan secara simbolis kepada 30 orang masyarakat Sanggau.

Turut hadir pada acara tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204 / Sanggau, Letkol Inf Affiansyah, Perwakilan Kejari Sanggau, Kepala BPN Sanggau, Zulfitriansyah, dan perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat.

“Pada hari ini saya bersama jajaran Forkopimda dan Kepala BPN serta 30 orang masyarakat yang mewakili, menyaksikan penyerahan sertifikat dari Bapak Presiden secara virtual,” ujar Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Dia menjelaskan masyarakat harus bersyukur atas semua yang sudah diberikan oleh negara.

“Semua pesan sudah disampaikan bapak presiden, gunakan sertifikat ini karena disitulah negara hadir memastikan bahwa tanah ini diatur kepemilikannya secara hukum kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, manfaat lain, sertifikat ini selain sebagai kekuatan hukum bisa digunakan untuk dukungan terhadap usaha-usaha, analisa usaha mereka harus baik sehingga sertifikat juga bisa diagunkan.

“Tapi yang penting dari penyerahan ini bahwa saya mau katakan apa yang disampaikan bapak presiden, negara hadir. Rakyat harus bisa sejahtera karena tanah yang mereka miliki,” ujar Paolus Hadi. 

Sementara itu, Kepala BPN Sanggau, Zulfitriansyah menyampaikan bahwa dari 6.661 ini terdiri dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 3.715 sertifikat yang terdiri dari 7 Desa di Kabupaten Sanggau dan retribusi tanah sejumlah 2.946 sertifikat yang terdiri dari 17 desa di Kabupaten Sanggau.

“Sebelumnya pada tanggal 9 November 2020 juga diserahkan sertifikat program PTSL secara virtual oleh Presiden RI untuk Kabupaten Sanggau sejumlah 785 sertifikat,”katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan para kepala desa untuk langsung diserahkan kepada masyarakat, dan tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Kemudian untuk tahun 2020 itu sendiri masih ada PTSL yang terus bergulir sejumlah 4.500 an dan retribusi rencana sekitar 13 ribuan di tahun2021. Mudah-mudahan tidak ada lagi refocusing anggaran, seperti tahun kemarin kan target redistribusi 13 ribu, begitu saving anggaran hanya 2.946 dan hari selesai hari ini kita serahkan,” kata Zul.

Terkait PTSL, Ia menjelaskan bahwa sistematis lengkap dan tidak sporadis. Jadi kita usahakan satu desa itu sesuai dengan ketentuan yang ada satu desa itu terpetakan secara keseluruhan.

“Tidak ada lagi yang tidak dipetakan, syukur-syukur bisa kita sertifikat kan. Semua ini bermuara kepada anggaran yang tersedia, prinsipnya adalah mendekat, merapat, menyeluruh,” katanya.

Satu desa ini kita petakan secara keseluruhan, setelah itu akan mampir ke desa sebelahnya. “Akhirnya jadilah desa lengkap, kecamatan lengkap, akhirnya jadi Kabupaten lengkap. Itulah yang diharapkan oleh pemerintah, jadi semua bisa terpetakan dan mudah-mudahan tersertifikatkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sertifikat diberikan kepada masyarakat  tidak dikenakan biaya, kecuali biaya-biaya persiapan yang merupakan kewajiban pemohon.

“Misalnya kewajiban menyiapkan fotokopi KTP, berkas, patok-patok, tanda batas dan sebagainya, itu merupakan kewajiban pemohon dan itu diatur oleh peraturan tiga menteri dan dalam peraturan bupati pun ada mengatur itu, Kalau biaya operasional semua pengerjaan semua sudah ada di BPN. Sudah ditanggung negara semua,”pungkasnya. 

Penulis : Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play