SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Tim Gabungan Mempawah Bakal Halau Kerumunan di Perayaan Tahun Baru

Tim Gabungan Mempawah Bakal Halau Kerumunan di Perayaan Tahun Baru

Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Mempawah yang dihadiri awak media di Kabupaten Mempawah, Rabu (30/12/2020). SUARAKALBAR.CO.ID/Dian Sastra

Mempawah (Suara Kalbar)-Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan
Sukmawansyah, kembali mengingatkan masyarakat untuk meniadakan perayaan pergantian
tahun dengan kegiatan kumpul-kumpul pada malam ini, Kamis (31/12/2020).

Hal tersebut ditegaskan Fauzan Sukmawansyah ketika menggelar
Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 Polres Mempawah bersama para jurnalis media
cetak, online dan elektronik di Mapolres Mempawah, Rabu (30/12/2020) sore.

Menurut Kapolres, Tim Gabungan TNI, Polri dan Pemkab
Mempawah maupun Satgas Covid-19 tidak akan main-main dalam mengantisipasi adanya
potensi keramaian pada perayaan malam Tahun Baru 2021.

Langkah tegas ini diambil sebagai manifestasi Maklumat
Kapolri yang bermuara pada upaya menjaga keselamatan dan keamanan seluruh
masyarakat Kabupaten Mempawah dari bahaya Covid-19 yang masih mengancam.

“Tidak diperkenankan ada keramaian. Jika ditemukan 5-6 orang
saja berkumpul untuk merayakan tahun baru, kita akan bubarkan. Lalu Satgas
Covid-19 juga akan mengambil swab mereka-mereka yang nongkrong ini,” tegas
Kapolres.

Langkah lain yang akan dilakukan adalah, TNI dan Polri bersama Tim Pemkab Mempawah juga menggelar patroli berskala besar di tiga zona.

Zona Satu adalah Kecamatan Sungai Pinyuh, Segedong dan Jongkat.
Zona Dua, Kecamatan Anjongan, Toho dan Sadaniang. Serta Zona Tiga, Kecamatan
Mempawah Hilir, Mempawah Timur dan Sungai Kunyit.

“Petugas gabungan ini juga akan di-back up masing-masing Polsek
Jajaran di wilayah hukum Polres Mempawah. Jadi sekali lagi, saya imbau masyarakat
tidak merayakan tahun baru dengan berkumpul, arak-arakan, pawai dan menyalakan
kembang api,” pungkas dia.

 

Penulis : Distra

Komentar
Bagikan:

Iklan