Sutarmidji Bakal Panggil Tim Appraisal Terkait Ganti Rugi Lahan Warga Wajok Hilir
![]() |
| Gubernur Kalbar Sutarmidji. SUARAKALBAR.CO.ID/Dok |
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji bakal memanggil tim appraisal terkait permasalahan pembebasan ganti-rugi lahan milik warga di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
Sutarmidji menilai, harga yang dilaporkan kepadanya tidak sesuai dengan yang disampaikan kepada pemilik lahan. Bahkan dalam hal itu, kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid menjadi saksi saat tim appraisal melakukan negosiasi kepada pemilik lahan.
“Saya akan panggil appraisalnya kita genah kan lagi ada tim yang saya tunjuk untuk sosialisasinya, harganya tak bisa sembunyi-sembunyikan,”katanya, Rabu (30/12/2020).
Sutarmidji lebih memastikan harga ganti-rugi lahan milik warga itu tidak sesuai dengan yang digelontorkan kepada sang pemilik lahan di Desa Wajok Hilir.
“Intinye tu tak mungkin harge Rp 11 Ribu tu ngerampot jak,”tegasnya.
“Inikan sangsot ni, masa satu lokasi ade yang Rp 300 ribu, ade Rp 700 Ribu malah ade pula Rp 11 ribu, Jaoh benar!,”sambungnya lagi.
Orang nomor satu di Kalbar ini meminta masyarakat khususnya pemilik lahan di desa tersebut bersabar akan permasalahan ini. Ia menjamin seluruh proses ganti rugi pembebasan lahan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Saya insya Allah akan transparan nilai itu kita bicarakan dengan masyarakat sehingga nanti didapat hasil yang tidak dirugikan, kemungkinan tahun 2020 ini tak tekejar, tapi mudah-mudahan awal Januari 2021 ini selesai semua, kita sosialisasikan lagi,”terangnya.
Sebelumnya, Pembangunan proyek jembatan Kapuas III di kawasan Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah terancam ditunda. Pasalnya, harga lahan milik warga desa itu tidak sesuai dengan tim appraisal yang bertugas menaksir nilai properti di kawasan tersebut.
Diduga, tanah yang berada dikawasan tersebut hanya ditaksir berkisar Rp 10 Ribu per meter.
Mendengar hal ini, Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid merasa kecewa terhadap sikap dari tim yang menaksir harga tanah warganya tersebut dengan nilai tidak wajar. Bahkan letak kawasan desa Wajok Hilir ini bernotabene daerah industri.
“Kami bertindak atas nama pemerintah desa Wajok Hilir dan saya selaku Kepala Desa Wajok Hilir sangat-sangat kecewa dengan apa yang dibuat oleh tim tim appraisal yang telah memediasikan harga yang tak sepantas dan tak sewajarnya di daerah Wajok Hilir yang bernotabene daerah Industri bahkan daerah ini merupakan penyangga kota,”katanya kepada suarakalbar.co.id, Selasa (29/12/2020).
Majid menegaskan kepada pihak manapun yang menetapkan harga ganti-rugi lahan milik warga itu untuk kembali dipertimbangkan. Karena, hal tersebut seperti terkesan tidak memenuhi hak-hak warga dalam proses ganti-rugi lahan dikawasan itu.
“Tim appraisal atau tim yang manapun mengaku untuk menetapkan harga ini mohon pertimbangannya agar masyarakat tidak seperti terkesan dikebiri hak-haknya, agar kedepannya masyarakat yang tergusur rumahnya juga mempunyai harapan yang mana adanya kegiatan proses pembangunan jembatan tol 3 ini,”tegasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Majid, masyarakat desa Wajok Hilir terutama yang terdampak dikawasan itu sangat mendukung penuh dengan adanya kegiatan pembangunan proyek jembatan Kapuas III ini.
“Masyarakat dalam beberapa pertemuan itu sangat mendukung dan itu ada dokumen berita acaranya bahwa masyarakat desa Wajok Hilir khususnya yang terdampak pembangunan itu sangat mendukung,”terangya.
Majid berharap agar permasalahan ini dapat dimediasikan kembali dengan nilai yang wajar untuk memenuhi hak-hak warganya.
Ketua DPD Parta Gelora Tanggapi Kisruh Ganti Rugi Lahan di Wajok Hilir
Persoalan nilai ganti rugi lahan milik warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, yang terdampak pembangunan Jembatan Kapuas 3, memantik tanggapan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya DPD Partai Gelora Kabupaten Mempawah.
“Kita prihatin dengan mencuatnya masalah ganti rugi lahan masyarakat terdampak pembangunan Jembatan Kapuas 3 di Desa Wajok Hilir. Harga tanah yang dinilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau tim appraisal hanya Rp 10 ribu per meter. Itu sih harge ngolok-ngolok,” kata Ketua DPD Partai Gelora, Maman Suratman, Selasa (29/12/2020) malam di Mempawah.
Terhadap persoalan itu, Maman mendesak pemerintah untuk memutus kontrak kerja KJPP atau tim appraisal yang telah ditunjuk untuk proses pembebasan lahan masyarakat di Desa Wajok Hilir.
“Segera tunjuk KJPP yang baru. Lebih profesional dalam melaksanakan tupoksinya,” saran Maman.
Kemudian, Maman juga mengingatkan KJPP yang baru nantinya dapat bekerja secara optimal berdasarkan pada aturan dan ketentuan yang ada. Dan terpenting, memberikan penilaian secara obyektif.
“Aspek yang patut menjadi penilaian adalah lahan di Desa Wajok Hilir merupakan kawasan industri di Kabupaten Mempawah, tanah yang dimiliki masyarakat termasuk lahan produktif sehingga nilai jualnya lebih baik,” tuturnya.
Serta, tambah Maman, dia mengingatkan KJPP mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama dalam memutuskan nilai atau harga ganti rugi lahan untuk masyarakat Desa Wajok Hilir yang terdampak pembangunan Jembatan Kapuas 3.
“Dalam memutuskan harga ganti rugi harusnya berdasarkan pada kesepakatan atas pertimbangan sosial kemasyarakatan dan kesejahteraan. Secara pribadi, saya menilai harga lahan di Desa Wajok Hilir layak di hargai RP 1 juta per meter,” tutupnya.
Harga Lahan Per Meter Rp 10 Ribu, Sutarmidji: Itu Merampot!
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji akhirnya angkat bicara terkait kisruh pembebasan lahan ganti rugi milik warga desa Wajok Hilir,Kecamatan Jongkat,Kabupaten Mempawah.
Sutarmidji mengaku kaget setelah mendengar informasi adanya nilai ganti rugi lahan milik warga di kawasan itu diduga hanya dinilai Rp 10 ribu Per Meter oleh tim appraisal.
Hal ini pula membuatnya berang, karena tak sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh tim tentang ganti rugi lahan warga ke pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Jadi kalau ade yang bilang 10 ribu atau 11 ribu itu merampot namenye,”katanya, Rabu (30/12/2020).
Harga yang dilaporkan kepada pemerintah,lanjut Sutarmidji, tak sesuai dengan yang disampaikan kepada pemilik lahan di desa Wajok Hilir. Sutarmidji menerima laporan ganti rugi itu berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 650 ribu per meter pada lahan tersebut.
“Itu gak mungkin, appraisal sudah menyampaikan ke saya, bahkan saye kaget juga masa satu meter Rp 10 ribu siapa urusannya kayak gitu itu, yang disampaikan ke saya itu antara Rp 650 ribu. Jadi appraisal seperti ini kayaknya tidak bisa dipakai, saya juga kaget, kemaren lapor ke kita harga 300 hingga 650 ribu,”jelasnya.
“Pulau kemme itu tidak boleh diganti dulu itu,kegiatannya asset pemerintah termasuklah pulau panjang, tapi kalau tanah masyarakat ada yang 380 meter ade rumah ganti ruginye tu kurang lebih 1 miliyar, kalau cuma 10 ribu kan baru 38 juta itukan tidak mungkin,”sambungnya lagi.
Orang nomor satu di Kalbar ini meminta agar tim atau pihak manapun yang terlibat dalam pembebasan lahan milik warga kawasan desa Wajok Hilir itu agar mengedepankan profesionalisme dalam mengambil keputusan.
“Kalau pun ini appraisal, appraisal lain kali harus profesional. Jangan suruh yang kayak gini ni dilapangan ini kan jadi masalah, jangan buat gadoh itu urosan pemerintah,”tegasnya.
Bang Midji sapaan akrab gubernur Kalbar ini memastikan bahwa harga yang gelontorkan kepada warga tidak seperti itu. Namun harga tersebut justru melalui mekanisme yang berdasarkan harga dari zonasi PBB hingga penetapan harga yang dikeluarkan oleh pihak BPN.
“Saya pastikan tidak seperti itu, harganya kita berdasarkan dari zonasi PBB, PBB nye jak lebih dari 10 ribu, anak-anak yang diturunkan appraisal itu tak tahan, mungkin yang ditanya nye NJOP lalu dia bicara terminal jual, NJOP biasenye 10 kali atau 20 kali dari nilai pasar, tetapi jika nanti ada zonasi harga tanah nanti dari BPN itu gak repot-repot lagi, jadi itu harga itu yang ditetapkan BPN itu yang kita ganti,”tutupnya.
Penulis : Diko Eno






