Saat Dilakukan Ramcek, Dua Orang Sopir Angkutan Umum Positif Gunakan Amphetamin
![]() |
| Kepala BNN Kota Singkawang, Kompol Toto Budi Suprapto saat menginterogasi sopir usai menjalani tes urine pada kegiatan Ramcek angkutan umum di Jembatan Timbang, Singkawang Selatan, Rabu (23/12/2020) SUARA KALBAR.CO.ID / Hendra |
Singkawang (Suara Kalbar)- Dua sopir angkutan umum jurusan Sambas- Pontianak terindikasi positif menggunakan amphetamin atau sabu-sabu setelah melakukan tes urine oleh BNN Kota Singkawang saat dilakukan ramcek kendaraan umum di Jembatan Timbang, Sakok, Singkawang Selatan, Rabu (23/12/2020).
Lantaran positif menggunakan amphetamin akhirnya dua orang sopir ini diamankan BNN Kota Singkawang untuk dilakukan tindakan selanjutnya atau assesment.
“Dari beberapa pemeriksaan tadi, sopir jurusan Sambas-Pontianak, ada dua orang terindikasi amphetamin atau sabu, salah satunya warga Senggiring Mempawah dan satunya lagi warga Semparuk, Sambas,” ujar Kepala BNN Kota Singkawang, Kompol Toto Budi Suprapto di lokasi.
Setelah dinyatakan positif, kata Toto, dua orang sopir ini akan dibawa ke Kantor BNN Kota Singkawang untuk dilakukan asessment.
“Jelas ini bahaya sekali, penggunaan obat oleh seorang sopir tentu tidak bisa mengontrol dirinya sendiri, sementara mereka dibawah pengawasan BNN dan tidak boleh mengemudi dulu sampai dinyatakan sehat kembali,” katanya.
Penulis : Hendra






