Ria Norsan: Pemprov Dukung Hak- Hak Penyandang Disabilitas
![]() |
| Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan.SUARAKALBAR/Ist |
Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan angkat bicaa tentang kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas.
Ria Norsan katakan Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan dukungan dan perhatian serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Apalagi, Pada tahun 2016, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Disabilitas yang mengakui hak penyandang disabilitas dan mewajibkan pemerintah untuk memberikan mereka perlakuan yang setara dengan non-disabiltas.
“Jadi kalau kita membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah dan lainnya, kita juga harus memperhatikan kebutuhan disabilitas, supaya mereka dapat menikmati yang dibangun oleh masyarakat kita,” katanya seperti dilansir dari laman Kalbarprov.go.id, Jumat (11/12/2020).
Ia juga menjelaskan pemerintah merespon kebutuhan dasar yang sangat diperlukan bagi penyandang disabilitas, seperti alat bantu kegiatan disabilitas dan membangun komunikasi secara berkesinambungan agar koordinasi dapat berjalan dengan baik serta memenuhi jenis pelayanan kebutuhan.
Ria Norsan berharap penyelenggaraan ini agar menjadi perhatian supaya adanya nilainya manfaat bagi penyandang disabilitas.
“Jenis pelayanan kebutuhan penyandang disabilitas seperti pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, identitas penduduk dan pelayanan transportasi publik. Karena yang paling tahu tentang kebutuhan penyandang disabilitas adalah penyandang disabilitas itu sendiri,”jelasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





