Kemenag Mempawah Perkuat Moderasi Beragama, Sasarannya Guru Agama dan Siswa
![]() |
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Mi’rad. SUARAKALBAR.CO.ID/Dok. Kemenag Mempawah |
Mempawah (Suara Kalbar)-Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Mempawah, Mi’rad, menyatakan dukungan atas kebijakan
Menteri Agama RI, Fahrul Razi, terkait penguatan moderasi bagi guru agama di
sekolah umum maupun madrasah.
Menurutnya, Kemenag Kabupaten Mempawah telah
mensosialisasikan penguatan moderasi ini kepada semua guru, baik pada sekolah
umum melalui wadah KKG, maupun guru madrasah melalui wadah KKM.
Selain para guru, siswa juga harus menjadi fokus utama dalam
mengoptimalisasikan penguatan moderasi beragama.
“Apalagi para siswa atau pelajar merupakan tonggak
terwujudnya negara yang damai di tengah arus globalisasi yang memerlukan
nilai-nilai aspek budaya yang baik,” tegas Mi’rad, Jumat (4/12/2020).
Moderasi beragama merupakan kunci toleransi dan kerukunan. Moderasi
beragama dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap dan perilaku selalu
mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem
dalam beragama.
Sesuai keinginan Menteri Agama RI, selanjutnya Mi’rad
berharap, semua pendidik dan tenaga kependidikan harus bersama-sama melakukan
itikad yang baik dalam menanamkan nilai-nilai moderasi kepada semua siswa siswi
sekolah umum dan madrasah.
Terlebih saat ini, telah diterbitkan Keputusan Menteri Agama
(KMA) Nomor 183 dan 184 yang bertujuan mempersiapkan manusia Indonesia agar
memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif berbudaya,
religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, bertaqwa, berakhlak mulia.
Mi’rad juga menambahkan, karakteristik dari KMA 183 tahun
2019 itu adalah mengembangkan keseimbangan antara sikap spritual dan dan
sosial, pengetahuan dan keterampilan dalam suasana kehidupan moderat.
Penulis : Dian Sastra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now