Duh, Kampanye Paslon Kepala Daerah di Ketapang Kumpulkan Massa, Panwascam: Ada Anak Dibawah Umur
![]() |
| Ilustrasi Pilkada 2020.(Suara.com) |
Ketapang (Suara Kalbar)- Aktivitas kampanye simpatisan yang mendukung salah satu calon kepala Daerah, di Desa Sukabangun, Kabupaten Ketapang dibubarkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan. Pasalnya, aktivitas tersebut dihadiri ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Selain itu ada indikasi pembagian uang tunai oleh oknum masyarakat yang diduga tim/relawan dari salah satu Paslon.
“Juga ditemukan adanya kehadiran sejumlah anak-anak di bawah umur, serta indikasi pembagian uang untuk masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut,” kata Theo Bernadhi dikutip dari Suaraketapang — Jaringan Suarakalbar.co.id, Rabu (2/11/2020).
Setelah mendapatkan adanya laporan, Tim Panwascam Delta Pawan langsung mendatangi ke lokasi. Tibanya di lokasi itu, Panwascam menemukan ratusan masyarakat terlihat berkumpul.
“Kami dokumentasikan suasana dikediamannya dan saya mendatangi pemilik rumah, sempat saya tanyakan aktivitas apa, awalnya dia mengelak, namun setelah saya terus kejar pertanyaan ia akhirnya mengaku kalau dirinya mengumpulkan masyarakat untuk memberikan arah politik atau dukungan ke salahsatu Paslon,”terangnya.
Saat ini pihaknya telah meneruskan temuan dan fakta kejadian tersebut ke Bawaslu Kabupaten Ketapang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Theo meminta agar semua pihak yang terkait dengan kampanye Pilkada khususnya Paslon, Tim Kampanye, bahkan Pendukung untuk memahami aturan.
“Kami cuma menegaskan bahwa keberadaan kami hanya menjalankan tugas untuk melakukan upaya pencegahan, mengawasi dan menindak sesuai amanat undang-undang yang diberikan,” ujarnya memungkasi






