Citra Duani Launching Telok Belanga dan Baju Kurung Jadi Pakaian Dinas ASN
![]() |
| Bupati Kayong Utara, Citra Duani melaunching penggunaan telok belanga dan baju kurung jadi pakaian dinas daerah di lingkungan Pemkab Kayong Utara di Aula Istana Rakyat Pendopo Bupati, Senin (21/12/2020). SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Kayong Utara |
Kayong Utara (Suara Kalbar)- Bupati Kayong Utara, Citra Duani melaunching penggunaan telok belanga atau baju kurung yang digunakan sebagai pakaian dinas daerah di lingkungan Pemerintah Kayong Utara di Aula Istana Rakyat Pendopo Bupati, Senin (21/12/2020).
“Ini juga sesuai dengan visi Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara yakni beriman, berbudaya, dan berdaya saing,”ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani.
Salah satu perwujudan visi berbudaya ini, kata Citra, lahirnya Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemkab Kayong Utara.
“Dalam Perbub ini diatur mengenai pakaian dinas daerah, yakni baju Melayu (telok belanga dan baju kurung) yang ajan dipakai pada setiap hari Kamis.” Katanya.
Sehingga pihaknya akan terus menggiatkan budaya-budaya yang ada di Kayong Utara termasuk dari pakaian khasnya.
“Untuk terus memacu budaya, dan peningkatan ekonomi masyarakat, Saya berharap kedepanya ada pengerajin yang mampu menghasilkan kain songket khas Kayong Utara, bila perlu juga dan baju Melayu khas Kayong Utara,”kata Citra Duani.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Hilaria Yusnani menyatakan dipilihnya busana adat Melayu sebagai salah satu pakaian dinas dilingkungan Pemkab Kayong Utara sebagai upaya pengenalan identitas suku budaya dan pelestarian adat Melayu di Kabupaten Kayong Utara.
“Mengingat hampir 90 persen masyarakat di Kabupaten Kayong Utara ini merupakan orang Melayu, sehingga dapat menjadi alat pelestarian nilai-nilai Budaya,” jelas Hilaria.
Penulis : Prokopim






