9 Desember, Ormas Islam Sekadau Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
![]() |
| Simulasi Suasana Pemungutan Suara di TPS.SUARAKALBAR.CO.ID/Tam |
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Khusus di Sekadau, untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut dua organisasi kemasyarakatan Islam di Sekadau yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah mengajak seluruh masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun yang tidak terdaftar namun ber KTP Sekadau untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Rabu 9 Desember 2020.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau, Kyai Tohidin mengatakan memilih pemimpin merupakan sesuatu hal yang wajib.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, besok Rabu 9 Desember 2020 pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, jangan sampai golput,” ujarnya.
Kyai Tohidin menjelaskan memilih pemimpin tidak boleh memandang latar belakang agama, suku maupun ras tertentu. Namun memilih pemimpin harus berdasarkan keadilan, jujur, amanah dan bisa membangun daerahnya.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhamadiyah Sekadau, Abdillah mengajak semua lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada rabu 9 desember 2020.
“Memilih pemimpin wajib dilakukan untuk pembangunan daerah 5 tahun yang akan datang, maka besok kami mengajak wajib datang dan gunakan hak pilihnya,” ucap Abdillah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama – sama menjaga situasi aman dan damai sebelun maupun pasca pemilihan. Menurutnya siapapun yang terpilih dialah pemimpin Sekadau yang akan datang.
Ditengah pandemi Covid-19, Abdillah juga mengajak masyarakat pemilih maupun penyelenggara Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan.
Penulis : Tambong Sudiyono






