SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Selama Pandemi Covid-19, Deportasi PMI dari Sarawak Meningkat Capai 3.497 Orang

Selama Pandemi Covid-19, Deportasi PMI dari Sarawak Meningkat Capai 3.497 Orang

Petugas medis saat melakukan rapid test terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sarawak (Malaysia) melalui PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/11/2020).

Entikong (Suarakalbar)- Selama pandemi Covid-19 sejak Januari hingga September, deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah meningkat dari Sarawak (Malaysia) melalui PLBN Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar mencapai 3.497 orang yang dipulangkan Pemerintah Malaysia.

“Berdasarkan data pemulangan Pekerja Migran Indonesia selama Januari hingga September sudah tercatat 3.497 orang yang dipulangkan Pemerintah Malaysia. Kesemuanya merupakan WNI yang bekerja di Malaysia dan tersandung kasus Undang-Undang Keimigrasian. Sebagian besar tidak mengantongi izin kerja dan ada juga dokumen perjalanan yang sudah habis masa berlakunya,” ujar Kasubsi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Judi Susilo, Rabu (4/11/2020).

Dia menjelaskan proses pemulangan dikawal langsung staf KJRI Kuching sampai di perbatasan Indonesia-Malaysia dengan menerapkan protokoler kesehatan. 

“Semua PMI yang dipulangkan karena tersandung kasus di Sarawak telah menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan sebelum di pulangkan ke tanah air,” ungkapnya. 

PMI maupun WNI yang tiba di pintu perbatasan diwajibkan menerapkan 3M, dimana cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak sebelum di perbolehkan masuk ke PLBN Entikong. 

“Protokoler kesehatan diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari luar. petugas yang melakukan pendataan terhadap PMI juga menggunakan APD lengkap,” kata Judi Susilo. 

Judi Susilo menjelaskan di masa pandemi ini, pemulangan PMI sangat signifikan.“Dimasa pademi ini, pemulangan PMI meningkat drastis dibandingkan tahun lalu. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 semua PMI yang tiba dari Malaysia diperiksa kesehatanyan, diberikan kartu Healt Alert Card dan di Rapid Test untuk memastikan kondisi kesehatanya,” ujar Judi. 

Usai menjalani berbagai tahapan pemeriksaan yang dilakukan Satgas Covid-19 baru PMI diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong untuk proses pemulangan ke daerahnya masing-masing bekerjasama dengan dinas sosial di Kalimantan Barat. 

Penulis   : Agus Alfian

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan