Pemkab Mempawah Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen
![]() |
| Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, membuka sosialisasi peningkatan kompetensi PPK di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. (Foto. Suara Kalbar/Dian Sastra) |
Mempawah (Suara Kalbar)-Meningkatkan kapasitas dan kemampuan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar
sosialisasi peningkatan kompetensi sebagai syarat pemenuhan value for money
pengadaan barang/jasa.
Sosialisasi yang diikuti puluhan peserta ini dibuka Wakil
Bupati, Muhammad Pagi, Kamis (26/11/2020), di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.
“Kepada seluruh peserta sosialisasi, hendaknya benar-benar
menyimak, memahami dan menguasai materi yang disampaikan dalam kegiatan ini.
Sebab, sosialisasi ini sangat penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas
PPK,” tegas Muhammad Pagi.
Menurut Wabup, sudah saatnya pengadaan barang/jasa dilakukan
secara berkelanjutan dengan berpedoman pada konsep value for money yang pada
akhirnya bermuara pada tiga kepentingan. Yakni, ekonomi, sosial dan lingkungan.
“Konsep value for money dalam lelang barang/jasa meliputi
seluruh proses. Mulai dari perencanaan kebutuhan hingga diperolehnya
barang/jasa bahkan sampai dengan pengelolaan asset selama umur ekonomis dan
teknis barang/jasa,” sebutnya.
Wabup memastikan, pemerintah sangat serius dalam pelaksanaan
pengadaan barang/jasa. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Perpres Nomor
16 tahun 2018 yang mengatur tentang prinsip-prinsip efisien, efektif,
transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
“Aturan ini dimaksudkan agar pengadaan barang/jasa akan
menghasilkan sesuatu yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan dan
diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia,” ujar
dia lagi.
Karena itu, Muhammad Pagi mengatakan, perencanaan pengadaan
memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Makanya, peran aktif PPK
sangat menentukan sebagaimana telah diatur dalam pasal 11 ayat (1) huruf a yang
menyebutkan PPK dalam pengadaan barnag/jasa memiliki tugas yakni menyusun
perencanaan pengadaan.
“Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Mempawah memandang
pentingnya sosialisasi peningkatan kompetensi PPK. Dengan harapan, sosialisasi
tersebut dapat mempercepat proses pengadaan barang/jasa serta penyerapan
anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu,” pungkasnya.
Penulis : H. Ardiansyah






