Pemilik Usaha Kuliner di Minta Terapkan Protokol Kesehatan ke Pengunjung

Kapuas Hulu – TNI-POLRI terus bersinergi mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Demikian yang dilakukan oleh Polsek Putussibau Utara, Polres Kapuas Hulu, Polda Kalimantan Barat.
Dalam sosialisasi tersebut, Polsek Putussibau Utara bersinergi dengan TNI setempat.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, melalui Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Sutikno, menyatakan, sosialisasi tersebut dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas bersama unsur TNI, dengan sasaran pusat keramaian masyarakat seperti pasar, dermaga, warung kopi, warung makan dan pusat perbelanjaan (pertokoan).
Dikatakan Sutikno, dalam giat tersebut, anggotanya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ketika melakukan aktivitas, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Bagi pemilik usaha, khususnya warung kopi dan warung makan, diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta mengatur jarak tempat duduk untuk para pengunjung,” ujar Sutikno.
Menurut Sutikno, apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 57 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Apa yang dilakukan oleh anggota tersebut adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Putussibau Utara,” terang Sutikno.
Penulis: Noto
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now