Mempawah Tetap Zona Kuning, BPBD Imbau Waspada Covid-19
![]() |
| Rilis kategori risiko kenaikan kasus kabupaten/kota oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar |
Mempawah (Suara Kalbar)-Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat merilis kategori risiko kenaikan kasus Covid-19 kabupaten/kota per 1 November 2020.
Dalam rilis itu, Kabupaten Mempawah masih berada di zona kuning, bersama Sambas, Kota Singkawang, Sanggau, Bengkayang, Sekadau, Kapuas Hulu, Ketapang dan Kayong Utara.
Sementara di zona oranye, Melawi, Kubu Raya, Sintang dan Landak. Sedangkan Kota Pontianak masuk zona merah.
Menanggapi rilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah, Hermansyah, kembali mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan bahaya Covid-19.
“Tetap disiplin 3M dalam aktivitas sehari-hari, terutama saat berada di luar rumah. Dan sedapat mungkin hindari kerumunan,” ungkap Hermansyah.
Hermansyah yang juga Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah menjelaskan, disiplin 3M tersebut adalah mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, hingga saat ini jumlah warga yang terkonfirmasi adalah 104 orang. Sementara yang dinyatakan sembuh 72 orang. Isolasi mandiri 29 orang dan yang meninggal dunia 3 orang.
Ia berharap, dengan penerapan ketat protokol kesehatan, angka terkonfirmasi di Kabupaten Mempawah akan terus menurun.
Terkait dengan era adaptasi kebiasaan baru, Hermansyah juga meminta agar tak difahami dengan aktivitas yang berlebihan.
Sebab yang dimaksud era new normal atau adaptasi kebiasaan baru adalah, masyarakat dipersilakan beraktivitas agar tetap produktif dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, tapi dengan pembatasan khusus.
“Yakni selalu dengan protokol kesehatan, tidak berkerumun dan menjaga pola hidup sehat. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” imbuh Hermansyah.
Penulis : Dian Sastra / adv





