Mempawah Galakkan Lagi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
![]() |
Rapat koordinasi sinergitas penegakan hukum protokol kesehatan dengan mengedepankan azas keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Rapat berlangsung di Mapolres Mempawah, Senin (23/11/2020). |
Mempawah (Suara Kalbar)-Masih meningkatnya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah akhir-akhir ini, disebabkan adanya penurunan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Karena itu lah, Polres Mempawah menggagas Rapat Koordinasi Sinergitas dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dengan mengedepankan azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di Kabupaten Mempawah.
Rapat berlangsung di Aula Rupatama Polres Mempawah, Senin (23/11/2020), yang dihadiri Asisten II Setda Mempawah, Rohmat Effendi dan jajaran Forkopimda, yakni Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, Wakapolres Kompol Bermawis, Ketua Pengadilan Negeri Putu Ayu Sudiarsih, serta Kajari Antoni Setiawan.
Hadir pula, jajaran Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Yon Marhanlan XII/Mph, Yon Zipur 6/SD, Yon 643 WNS, Yonkav XII/BS, para camat, kapolsek, pimpinan ormas, lembaga adat dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Mempawah.
Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, selanjutnya mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan upaya mensinergikan kembali upaya seluruh komponen di Kabupaten Mempawah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Karena itu, perlu kita perkuat lagi tindakan pemberian imbauan, peneguran, pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan hingga ke kecamatan-kecamatan dan desa di seluruh Kabupaten Mempawah,” tegas Bermawis.
Semua komponen yang hadir lantas turut memberikan pendapat, saran dan masukan agar angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah dapat dikendalikan dan diminimalisasi secepatnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, akhirnya semua sepakat untuk segera dilakukan upaya-upaya masif di tengah-tengah masyarakat dalam melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Satuan Tugas Covid-19 juga diharapkan agar menyusun kembali rencana kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Mempawah. Selain itu, lebih diperkuat pula upaya mengingatkan masyarakat agar disiplin 3M.
Pemberian imbauan ini akan dilakukan di tempat ibadah, pasar, warung kopi, kafe, warung makan, terminal, taman, tempat wisata, serta lokasi pesta perkawinan, supaya menjaga protokol kesehatan secara ketat.
Dan yang tak kalah penting adalah, dalam waktu dekat pula, seluruh masyarakat akan diberikan peringatan untuk meniadakan adanya kerumunan dalam jumlah besar.
Penulis : Dian Sastra / adv
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now