SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Jembatan Kapuas III di Wajok Segera Terwujud, Erlina: Sekarang Sosialisasi Pembebasan Lahan

Jembatan Kapuas III di Wajok Segera Terwujud, Erlina: Sekarang Sosialisasi Pembebasan Lahan

Sosialisasi pembebasan lahan Jembatan Kapuas III yang dihadiri Bupati Mempawah, Erlina, di Jungkat. Sosialisasi ini digelar Pemprov Kalbar sebagai tahapan awal persiapan pengadaan tanah.

Mempawah(Suara Kalbar)-Pembangunan Jembatan Kapuas III dan Jalan Pendekat Sisi Wajok Kabupaten Mempawah-Jeruju Besar Kabupaten Kubu Raya memasuki tahapan sosialisasi pembebasan lahan. 

Dihadiri Bupati Erlina, sosialisasi dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah di Aula BP PAUD dan DIKMAS Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Rabu (4/11/2020).

Kepada peserta sosialisasi, Bupati Erlina menjelaskan pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Kapuas III dan Jalan Pendekat Sisi Wajok dan Jeruju Besar merupakan duplikasi Jembatan Kapuas I. 

Dengan tujuan untuk menunjang rencana trase Pontianak Outer Ring Road (PORR), sehingga mempermudah transportasi, serta efektivitas dan efisiensi transportasi darat.

“Keberadaan PORR ini nantinya menjadi penghubung antar wilayah guna meningkatkan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, termasuk sebagai penunjang sarana transportasi yang memadai untuk Pelabuhan Internasional Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah,” katanya.

Ia mengungkapkan, pengadaan tanah pembangunan Jembatan Kapuas III yang dilakukan Pemprov Kalbar tentunya telah melalui mekanisme. Yaitu sesuai pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. 

“Ada 4 tahapan pengadaan tanah, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan  dan penyerahan hasil,” ujar dia.

Nah, terkait pembebasan tanah, Erlina mengatakan telah sampai pada tahap persiapan. Untuk kemudian akan menghasilkan keputusan gubernur tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Kapuas III dan Jalan Pendekat Sisi Wajok sebagai dasar menuju tahapan selanjutnya, yaitu tahapan pelaksanaan. 

Bupati menjelaskan keterlibatan Pemkab Mempawah dalam pembebasan tanah pembangunan Jembatan Kapuas III karena berada di wilayah Kabupaten Mempawah. 

Selain itu, Pemkab Mempawah juga merupakan bagian dari tim persiapan dan tim sekretariat persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Kapuas III dan Jalan Pendekat Sisi Wajok dan Jeruju Besar.

Lebih lanjut, Erlina mengharapkan masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan Jembatan Kapuas III dan masyarakat umum lainnya dapat mendukung pembangunan ini. 

Ia juga meminta tim persiapan dan tim sekretariat persiapan pengadaan tanah agar bekerja secara teliti, cermat dan penuh tanggungjawab.

“Dengan demikian, kegiatan inventarisasi dan identifikasi obyek pengadaan tanah tidak terjadi tumpang tindih lahan pada saat melaksanakan pembebasan lahan nantinya,” ucapnya.

Sebelumnya Camat Jongkat, Erfiza juga telah meminta masyarakat di Desa Wajok Hilir dapat mendukung program pemerintah.  Karena pembangunan tersebut akan memberikan banyak manfaat dikemudian hari bagi masyarakat setempat maupun Kecamatan Jongkat. 

“Mari melalui sosialisasi ini kita manfaaatkan untuk diskusi dengan para pemangku kepentingan,” katanya.

Plt Kabiro Pemerintahan Provinsi  Kalbar, Dini Ardianto mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat terdampak mendapatkan informasi yang akurat dan jelas. 

“Jadi saat muncul permasalahan-permasalahan kedepan, maka dapat dicarikan jalan keluar yang  bijaksana dan tidak merugikan masyarakat terdampak,” ucap dia.

Sedangkan Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalbar, Suherman yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa terdapat dua lokasi pengadaan tanah, yaitu di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya. 

Sosialisasi ini, ia jelaskan, adalah tahapan awal persiapaan pengadaan tanah Jembatan Kapuas III.“Saya harap nantinya melalui sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang akurat, sehingga tidak ada informasi yang keliru yang dapat berkembang dan menghambat kebijakan pembangunan di daerah kita,” jelasnya. 

Penulis : Dian Sastra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan