Dewan Sanggau Setujui Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
![]() |
| Ketua DPRD Sanggau Jumadi disaksikan Bupati dan peserta rapat paripurna menandatangani persetujuan dua Raperda. |
Sanggau (Suara Kalbar) – Dua Raperda eksekutif disahkan dalam Sidang Paripurna ke-29 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2020-2021 DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (9/11/2020).
Dua Raperda eksekutif yang disahkan tersebut adalah Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau pada Bank Kalbar perode 2021 – 2024 dan Raperda tentang pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Sanggau Paolus Hadi usai rapat mengatakan dua Raperda yang disahkan hari ini penting untuk Kabupaten Sanggau. Perda pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah ini penting dan diwajibkan yang sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi untuk memastikan pembahasan APBD 2021.
“Perda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau pada Bank Kalbar, juga penting disahkan. Karena dengan disahkannya penyertaan modal tersebut banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat Sanggau,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebagai salah salah satu pemegang saham tentu pihaknya berharap Bank Kalbar bisa lebih maju dan memberikan kontribusinya bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Paolus Hadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Sanggau yang telah membahas dua Raperda ini sehingga bisa disahkan menjadi Perda.
Sementara itu, Kedua DPRD Sanggau, Jumadi menyampaikan bahwa terkait dengan penyertaan modal kepada Bank Kalbar karena merupakan milik daerah, sudah layak dan pantas Pemerintah memikirkan memperbesarkan modal itu.
“Bukan uang itu hilang, kita tanamkan modal ke Bank tapi kita dapat deviden nya. Ini yang perlu masyarakat tahu, ada fit back nya. Sekarang PAD kita Rp 104 Miliar, Semakin banyak kita melakukan permodalan ke Bank Kalbar tentu semakin besar devidennya,”ucap Jumadi.
Dikatakannya ada wacana jika memungkinkan APBD nya, bisa dianggarkan lebih besar untuk penyertaan modal ini.
“Jadi tidak repot-repot kita cari-cari PAD, ini sudah menunggu sebenarnya. Dengan bertambahnya modal maka bertambah pula devidennya,”ucapnya.
Selain Bupati, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jumadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance dan Wakil Ketua II DPRD dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda tersebut yakni Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka.
Waka Polres Sanggau Agus Dwi C, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau Rans Fismy, sejumlah anggota DPRD Sanggau, Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Sanggau dan Kepala Bank Kalbar Cabang Sanggau Bachtiar.
Penulis : Darmansyah






