Aurellia JKT48 Laporkan Pelecehan Seksual, Siapa Pelakunya?
![]() |
Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia (Channel Youtube JKT48) |
– Kabar kurang enak datang dari Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia JKT48. Dia melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh akun Twiter resmi JKT48 yang beralamat @officialJKT48. laporan dibuat pada Sabtu (7/11/2020) lalu.
Di cuitannya, akun JKT48 juga unggah bukti
laporan. Di situ terlihat laporan Aurellia terdaftar dengan Nomor
LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
Nama Ni Made Ayu Vania Aurellia dalam surat laporan tersebut tertulis sebagai pelapor. Sementara terlapor masih dalam lidik.

“Hari
ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila
yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda
Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya.
Berikut surat tanda bukti laporannya,” demikian kicau akun
@officialJKT48 seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
Yusri berjanji akan mengeceknya terlebih dahulu untuk memastikan laporan yang dibuat personel JKT48 tersebut.
“Saya cek dulu ya,” kata Yusri.
Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now