SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 37 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Pekat

37 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Pekat

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers selama Operasi Pekat di Halaman Mapolres Singkawang, Senin (30/11/2020). SUARA KALBAR.CO.ID/ SUHENDRA

Singkawang (Suara Kalbar)- Selama 14 hari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Polres Singkawang berhasil mengungkap 25 LP dengan 37 tersangka mulai 14 November hingga 26 November 2020.

 “Kami memaparkan pencaian kinerja Polres Singkawang dalam rangka operasi penyakit  penyakit masyarakat secara serentak di kewilayahan dari 12 November sampai 26 November 2020 atau selama 14 hari,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Senin (30/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa Polres Singkawang beserta jajarannya sudah menerbitkan 25 Laporan Polisi (LP) dengan 37 tersangka.

“Kasus itu terdiri 12 LP kasus perjudian, 9 kasus narkoba, 1 kasus prostitusi , premanisme 1 LP, petasan 1 LP,  sajam dan senpi 1 LP dan 2 senpi rakitan yang diserahkan masyarakat,” katanya.

Sedangkan jumlah nominal kasus perjudian sebesar Rp 34.998.000 dan untuk barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,83 gram atau senilai Rp 12.300.000. Untuk barang bukti narkotika jenis ektasi sebanyak 3 butir atau 1,02 gram atau Rp 1.050.000 dan 31 botol minuman keras dengan pasal yang disangkakan Pasal 112 ayat (1) dan (2) Pasal 114 ayat (1) dan (2) dan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Barang bukti petasan sebanyak 15 ribu lebih, satu sajam dan beberapa barang bukti lainnya. Untuk kasus prostitusi sendiri dimana baik pelaku dan korbannya berstatus dewasa. “Modusnya menggunakan jejaring media sosial, terutama kasus prostitusi,” jelasnya.

Prasetiyo mengatakan pasal yang disangkakan untuk kasus prostitusi yaitu Pasal 296 jo Pasal 506  KUHP kasus prostitusi dengan tersangka 1 orang, barang bukti uang tunai Rp 400 ribu, satu unit ponsel, satu kondom, kamar kunci hotel 201.

“Kesemuanya pelaku warga Kota Singkawang dan tidak ada yang dari luar Kota Singkawang, dan kami tetap berupaya mencegah tindakan kriminal dengan meningkatkan patroli dan lokasi tertentu dan melakukan analisa setiap bulan untuk mengantisipasi potensi kriminalitas,” katanya.

Pihaknya juga mengantisipasi kejahatan ketika para pelaku kejahatan melihat ada kelengahan petugas. 

 Penulis  : Tim Liputan

 

Komentar
Bagikan:

Iklan