SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 15 Warga Tak Gunakan Masker Langsung Rapid Test di Sekadau Hulu

15 Warga Tak Gunakan Masker Langsung Rapid Test di Sekadau Hulu

Petugas mengenakan masker bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di Sekadau Hulu, Jumat (27/11/2020).

Sekadau (Suara Kalbar)-  Sebanyak 15 warga tak menggunakan masker terjaring dalam operasi yustisi atau razia protokol kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim percepatan pencegahan Covid -19 Kabupaten Sekadau di Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau, Jumat (27/11/2020).

Sebelum melaksanakan kegiatan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel kegiatan yang dipusatkan di Halaman Polsek Sekadau Hulu dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Edy Haryanto.

Sebanyak 15 warga yang melintas tak menggunakan masker ini langsung dilakukan rapid test sebagai tindakan pencegahan yang dilakukan petugas medis dari Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau yang tergabung di dalam Tim Percepatan Pencegahan Covid-19.

Tidak hanya itu saja untuk mendisiplinkan warga, 15 warga ini diwajibkan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghapal Pancasila di tempat.

Operasi Yustisi diikuti oleh Dinkes PP dan KB, Polres Sekadau, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Danramil serta Puskesmas Sekadau Hulu.

Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto mengatakan operasi yustisi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sekadau termasuk di kecamatan Sekadau Hulu ujarnya. 

“Operasi Yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak (3M). Hanya itu yang dapat kita lakukan saat ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19, “ujar Kompol Edy Haryanto.

Untuk itu, dia mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan denga menerapkan 3M sesuai anjuran dari pemerintah.

Penulis : Tim liputan / adv

Komentar
Bagikan:

Iklan