SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Polisi di Segedong Sosialisasikan Prokes Covid-19, 7 Warga Kedapatan Tak Pakai Masker

Polisi di Segedong Sosialisasikan Prokes Covid-19, 7 Warga Kedapatan Tak Pakai Masker

Satgas Gabungan dari Polsek Segedong saat mensosialisasikan Prokes Covid-19 di Pasar Segedong ,Kabupaten Mempawah.Ist

Mempawah (Suara Kalbar)- Satgas Gabungan Team Tanggap Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah dan Satgas Gabungan Team Tanggap Penanganan Covid-19 Kecamatan Segedong melakukan giat razia masker di Jalan Raya Segedong ,Kecamatan Segedong,Kabupaten Mempawah, Rabu (7/10/2020).

Kapolsek Segedong,Ipda Didik Darman Putra memimpin langsung kegiatan ini.

Dalam arahannya Didik mengatakan giat gabungan ini merupakan upaya menyelamatkan masyarakat dari covid-19. Seperti halnya menyampaikan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

“Giat kita melaksanakan razia kepada Wlwarga yang berkendara dengan tidak menggunakan Masker,”katanya.

Tak hanya itu, Polri dalam hal ini turut membantu mensosialisasikan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona ini.

“Kita juga mensosialisasikan  kepada masyarakat tentabg peraturan bupati Mempawah No 50 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus Disease 2019,”ujarnya.

Giat kali ini petugas mendapati sebanyak 7 warga yang tidak menggunakan masker. Selain disosialisasikan mereka juga dikenai sanksi dengan bekerja sosial.

Didik mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Jika keluar rumah wajib menggunakan masker, dan dapat menjaga jarak untuk sementara waktu.

Jika masih kedapatan, tim bakal memberikan sanksi-sanksi bedasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kita selalu memberikan himbauan adaptasi kebiasaan baru kepada Warga Masyarakat Kecamatan Segedong yang tidak menggunakan Masker agar tetap mematuhi Perbup no. 50 tahun 2020 dan peraturan Protokol Kesehatan, dan juga Memberikan teguran secara tertulis berikut dengan memberikan blangko teguran tertulis kepada warga yang tidak mengikuti protoķol kesehatan dengan tidak menggunakan Masker serta melakukan pendataan terhadap warga yang melanggar Protokol Kesehatan covid-19,” tutupnya.

Penulis : Tim Liputan

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan