Bermawis Pimpin Operasi Yustisi dan Penyemprotan Desinfektan di Mempawah
![]() |
| Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, memonitoring sanksi kerja sosial bagi pelanggar Protokol Kesehatan di Taman Aulia Rubini Mempawah. |
Mempawah (Suara Kalbar)-Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, memimpin Operasi Yustisi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Sabtu (3/10/2020).
Tak hanya itu, Bermawis juga memobilisasi personel untuk penyemprotan desinfektan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
Di hari yang sama, secara serentak Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Mempawah turut melaksanakan kegiatan serupa yang merupakan bentuk edukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Kepada awak media, Bermawis menjelaskan, dalam upaya meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah, personel Polres Mempawah dan Polsek Jajaran telah bekerja keras siang dan malam.
“Kita terus berupaya siang dan malam untuk mengedukasi masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi nasional ini,” kata Bermawis lagi.
Sabtu pagi, Bermawis memimpin apel persiapan penegakan disiplin Perbup 50/2020 di Taman Aulia Rubini Mempawah, yang dhadiri 23 personel Polres Mempawah yang tergabung dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa II Tahap V, personel Kodim 1201/Mph, Yon Marhanlan XII dan Satpol PP Mempawah.
“Dalam kegiatan bersama operasi yustisi itu, telah terjaring 26 warga yang melanggar protokol kesehatan dengan sanksi kerja sosial 15 menit membersihkan pasar dan kawasan sekitar taman,” ungkapnya.
Tak berhenti sampai di situ. Siang harinya, Bermawis kembali memimpin kegiatan penyemprotan desinfektan, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan sentra kuliner Terminal Bus Mempawah.
Dalam penyemprotan itu, turut dilibatkan satu unit mobil Sitipol dengan satu unit mesin kompresor dan dua alat semprot, satu unit mobil Satuan Binmas dan satu unit portable manpack.
“Upaya penyemprotan desinfektan di sentra kuliner Terminal Mempawah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan demikian, masyarakat yang singgah untuk menikmati makanan maupun minuman, merasa aman dan nyaman,” imbuh Bermawis.
Penulis : Dian Sastra






