SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tiga Pegawai di Kantor Wali Kota dan 1 Anggota DPRD Singkawang Terkonfirmasi Covid-19

Tiga Pegawai di Kantor Wali Kota dan 1 Anggota DPRD Singkawang Terkonfirmasi Covid-19

Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Singkawang, dr Barita P Ompusunggu

Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak empat orang terkonfirmasi Covid-19, terdiri dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN), satu tenaga kontrak dan satu Anggota DPRD Kota Singkawang pada Jumat (11/9/2020).

 “Ada tiga orang pegawai di lingkungan Pemkot Singkawang, dan satu orang Anggota DPRD Kota Singkawang, “ ujar Humas Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Singkawang, dr Barita P Ompusunggu.

Dia menjelaskan berdasarkan usia dan jenis kelamin terdiri laki-laki berusia 51 tahun asal dari Kota Singkawang, laki-laki berusia 49 tahun asal Kota Singkawang, perempuan usia 38 tahun  asal Kota Singkawang dan perempuan berusia 22 tahun dari Kota Singkawang.

Sehingga total pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang mencapai 16 orang dan satu orang suspek. Sedangkan pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak laki-laki 25 tahun dan perempuan berusia 22 tahun.

Barita mengungkapkan untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya tetap melakukan Tes Swab. “Bagi masyarakat yang mau memeriksakan dirinya, terutama yang melakukan kontak langsung dengan terkonfirmasi Covid-19 agar memeriksakan dirinya ke Puskesmas terdekat,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan Tes Swab di  semua Puskesmas yang ada di Kota Singkawang gratis atau tidak dipungut bayaran. “Namun untuk pemeriksaan di Puskesmas sebaiknya disarankan paling lambat pukul 10.30 WIB,” tegasnya.

Penulis    : Tim Liputan

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan