Sejumlah Pegawai Positif Corona, PN Jakarta Timur Ditutup 3 Hari
![]() |
| Ilustrasi lockdown. (Foto: Suara.com) |
Jakarta (Suara Kalbar) – Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditutup atau lockdown selama tiga hari mulai Rabu (23/9/2020) hari ini, hingga Jumat (25/9/2020). Hal itu setelah sejumlah orang yang berada di PN dinyatakan terinfeksi Covid-19.
“Kegiatan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditutup (lockdown) selama tiga hari. Ada beberapa orang yang sudah dinyatakan positif virus Covid-19,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PN Jakarta Timur Syafrudin Ainor Rafieq kepada Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Ainor menyebut para hakim maupun seluruh pegawai PN Jakarta Timur sementara waktu melakukan akatifitas bekerja dari rumah.
“Khusus penanganan perkara yang waktu penahananya akan berakhir, Panitera Pengganti segera membuat perpanjangan penahanan dan dikordinasikan dengan majelis hakimnya,” ucap Ainor.
Menurut dia, dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di PN Jakarta Timur, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan.
“Tetap jaga kesehatan, jaga jarak dan terapkan protokol kesehatan dan berdoa agar kita semua diberikan kesehatan,” imbuh Ainor.
Sumber: Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





