Konser Kampanye Pilkada, Kadinkes Kalbar : Mencelakakan Simpatisan!
![]() |
| Kadinkes Kalbar Harisson |
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat sedikit menyinggung tentang diadakannya model kampanye dengan mengadakan konser.
Harisson menuturkan, dalam peraturan Pilkada orang yang berkumpul tidak diperobolehkan lebih dari 50 orang.
“Menurut peraturan Pilkada ini kan orang berkumpul tidak boleh lebih dari 50 orang. Jadi kalau melakukan konser itu sebenarnya tidak perlu dilakulan,” ujarnya kepada awak media, (18/9/2020).
Dia mempertanyakan, siapa yang bisa menjamin keselamatan dan kepatuhan protokol Covid-19 jika diadakannya konser oleh bakal pasangan calon .
“Akan memancing masa akan berkerumun. Siapa yang akan menjamin kalau kita melakukan konser orang menjaga jarak dan tidak berkerumun?. Saya rasa pasangan calon harus bijak,” terangnya.
Jika konser diadakan,Harisson menilai keselematan penonton tidak terjamin malah terkesan mencelakakan para penontonnya yang hadir.
“Ini dalam hal dia menunjukkan bahwa kalau tidak melakukan justru dia menyelamatkan simpatisan. Jangan sampai beranggapan dengan melakukan konser itu justru menghibur simpatisan,nggak. Saya kira dengan melakukan konser itu justru menunjukkan bahwa pasangan calon itu akan mencelakakan simpatisan,” tegasnya.
Penulis : Yapi Ramadhan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





