Kampanye Wajib Masker di KKU, 58 Warga Langsung Dirapid Test
Bupati Kayong Utara,Citra Duani memakai masker untuk menanggulangi penyeberan Covid-19 yang masih mewabah, Kamis (10/9/2020). |
Kayong Utara (Suara Kalbar)- Bupati Kayong Utara Citra Duani, Ketua DPRD Sarnawi dan Polres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo bersama sama menggelar pencanangan wajib memakai masker untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang masih mewabah, Kamis (10/9/2020).
“Hari ini secara serentak di 6 Kecamatan kita kampanyekan wajib memakai masker ditempat umum, dan saya akan membuat sangsi tegas jika melanggarnya,”ujar Citra saat di temui di Bundaran Tugu Durian Sukadana hendak membagikan masker kepada pengguna Jalan.
Bupati mengatakan kampanye penggunaan masker dan pembagian 2 ribu masker disejumlah titik oleh tim gabungan TNI dan Polri ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pendemi covid yang belum berakhir.
Sebanyak 58 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dirapid tes dengan hasil non reaktif.
“Penggunaan masker ini Untuk menjaga diri sendiri, keluarga, teman, kerabat dan orang – orang disekitar kita dari penularanan virus Corona,” terangnya.
Kembali mewabahnya Covid-19 di sejumlah Kabupaten dan Kota di Kalbar, Bupati juga memperketat gerbang masuk demi mempertahankan zona hijau di Kabupaten Kayong Utara.
“Rutin kita lakukan rapid test, beberapa hari ini kita telah melakukan rapid di beberapa Kecamatan dan hasilnya semua non reaktif, kemudian untuk gerbang-gerbang masuk juga akan kita awasi secara ketat dan kita data secara terperinci,” ujarnya.
Penulis : Wiwin