DPRD Bengkayang Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2020 Sebesar Rp 1 Triliun

Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkayang, Rabu (30/9/2020).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang bersama dengan pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P sebesar Rp.1.088. 964. 126. 647,15 dalam agenda rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020, di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkayang, Rabu (30/9/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Jonedhi. Dihadiri oleh staf ahli Bupati bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan, unsur Forkopimda, pejabat tinggi Pratama, administrator, dan kepala instansi vertikal serta Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang. 

Dalam pembacaan pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Jonedhi mengatakan, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini telah dilaksanakan melalui tahapan sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Bengkayang. 

Sementara untuk proses penetapannya sesuai dengan pasal 78 undang-undang nomor 12 tahun 2011 Jo, pasal 242 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014.  

“Terhadap rancangan peraturan daerah yang telah disetujui tadi maka kami akan sampaikan kepada Penjabat Bupati Bengkayang untuk bahan proses selanjutnya,” ucap Jonedhi. 

Penetapan dan pengambilan keputusan ini kata Jonedhi sebelumnya sudah melakukan penyampaian laporan pimpinan komisi, pimpinan gabungan komisi, pimpinan panitia khusus yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembicaraan, serta telah meminta persetujuan dari anggota DPRD dalam rapat paripurna. 

“Terima kasih atas persetujuan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, selanjutnya kami akan tuangkan dalam keputusan DPRD,” ucap Jonedhi. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Esidorus mengungkapkan, bahwa penetapan APBD-P tahun anggaran 2020 masih diprioritaskan untuk penanganan Covid-19, dan pengawalan Pilkada. 

“Kita sudah melakukan penetapan APBD-P 2020, dan masih diprioritaskan untuk penanganan Covid-19,” kata Esidorus. 

APBD-P tahun 2020 sudah disahkan oleh DPRD, dan berharap  agar OPD segera melaksanakan kegiatan agar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bengkayang dalam hal ini yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Yakobus menyatakan, rancangan perubahan APBD tahun 2020 telah disetujui bersama. 

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam pengelolaan keuangan daerah dalam penetapan perubahan APBD masih memerlukan waktu, dimana masih dievaluasi oleh Gubernur Kalbar, setelah itu akan disampaikan kembali dalam hasil evaluasi gubernur. 

Yakobus berharap, setelah ditetapkan APBD ini, dengan komitmen dan kerjasama yang telah terjalin ianyakin daoat diselesaikan tepat waktu. Sehingga OPD-OPD yang ada dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah disiapkan. 

“Saya minta OPD-OPD segera mempersiapkan dokumen dan pelaksanaan kegiatan. Sehingga belanja yang sudah disiapkan dalam APBD dapat diselesaikan tepat waktu. Sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ucap Yokobus. 

Yakobus kembali mengingatkan, agar kepala OPD dapat memaksimalkan sisa waktu yang ada guna memacu penyerapan anggaran, baik fisik maupun keuangan. 

“Semoga  tidak terjadi Kendala dan hambatan, sehingga kita terhindar dari permasalahan dikemudian hari,” ucapnya 

Yakobus menambahkan, agar seluruh OPD sebagai pengguna anggaran untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran dan mempertanggungjawabkan. Hindari bentuk kesalahan apalagi penyimpangan. “Lakukan penghematan  belanja yang tidak prioritas, karena kita harus fokus kepada belanja dalam rangka memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini,” ucap Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bengkayang ini. 

“Semoga kerja keras kita semua dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkayang dimana-mana ke depan,” katanya.

Penulis : Kurnadi