Wabup Heriadi Tegaskan Pembahasan APBD Perubahan Sesuai Jadwal

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi

Landak (Suara Kalbar)- Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengikuti secara video conference (Vidcon) Rapat Paripurna ke-18 masa sidang I tahun 2020 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap pidato pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 di Selasa (11/8/2020).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman dan dihadiri pula Wakil Ketua dan Anggota DPRD Landak,  Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan kepala OPD Kabupaten Landak.

Menurut Heriadi, terkait pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Landak ini pihaknya menyambut baik dan apresiasi karena pembahasan Raperda Perubahan APBD sesuai jadwal, dan besok Rabu (12/8/ 2020) akan disampaikan jawaban dari Bupati Landak, pihaknya berharap pula agar Raperda ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak.

Ketua DPRD Landak, Heri Saman mengatakan ketujuh fraksi di DPRD Landak diantaranya Fraksi PDI Perjungan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura serta fraksi Perindo-PKB menyatakan dapat melanjutkan pembahasan rancangan perda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Landak.

Pandangan umumnya terhadap pidato pengantar raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun anggaran 2020.

Penulis    : Rilis Pemkab Landak

Editor      : Hendra