Usai Bunuh Mawar, Kumbang Sempat Sembunyi Di Kolong Pasar, Polisi Temukan Barang Bukti
![]() |
| Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi, saat menunjukan sejumlah barang bukti kejadian pembunuhan |
Melawi (Suara Kalbar) – Entah apa yang merasuki jiwa Pria berinisial N ( 19 tahun) kita sebut saja Kumbang.
Pelaku pembunuhan Mawar (Bukan Nama sebenarnya,red).
Wanita Tuna Wicara yang tewas bersimbah darah dengan sejumlah tusukan di kamar 102 penginapan Jaya Indah, yang terletak di Jalan Melati, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada 8 Agustus 2020 lalu
Tidak mudah memang menangkap Kumbang. Kepolisian harus mencari jejak pelaku siang dan Malam, dengan berbekal petunjuk seadanya. Dan melakukan pengembangan untuk mengungkap motif pembunuhan.
“Banyak kendala kami penyidik setelah kejadian,” ungkap Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi, saat menggelar pers release di aula Mapolres Melawi, Senin (31/8/2020) siang.
Kapolres menjelaskan, beberapa kendala tersebut seperti minimnya saksi yang melihat jelas ciri pelaku pada saat kejadian.
Sehingga kepolisian juga harus melakukan skesta wajah. Begitu pula dengan CCTV warga, juga tidak menunjukan wajah pelaku secara jelas.
“Pada saat kejadian, kita juga langsung berkoordinasi dengan Polres wilayah lainnya. Karena dikhawatirkan pelaku kabur keluar Melawi,” katanya, didampingi Wakapolres, Kompol Agus dan Kasat Reskrim, AKP muhammad Ginting.
Tak hanya itu saja, sidik jari Kumbang yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti pada pisau, dalam kondisi rusak atau tidak utuh.
Lantaran, (maaf,red) kondisi jari Kumbang yang sedikit ada kelainan atau cacat.
“Bahkan beberapa Orang yang dicurigai awalnya sebagai pelaku, kita temui dan dimintai keterangan ternyata bukan,” bebernya.
Dari pengakuan pelaku dan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku memang sudah merencanakan aksinya sejak 6 Agustus 2020.
Berawal dengan berkedok ingin minta dilayani plus plus, sambil menargetkan korban pencuriannya untuk diambil barang berharga.
“Pisau yang digunakan pelaku, memang sudah dibawanya didalam tas sejak tanggal 6 Agustus 2020. Saat pertama kali mendatangi losmen,” kata Kapolres.
Pada tanggal 6 Agustus 2020, setidaknya ada dua wanita di losmen yang ditemuinya. Pertama, wanita bernisial S dilantai dua losmen hingga korban T atau Mawar dilantai Satu.
“Ketika pelaku mengetahui bahwa korban T adalah tuna wicara, pelakupun menargetkannya,”
Kumbangpun menemui Mawar dan mengajaknya untuk berhubungan badan pada 8 Agustus 2020. Setelah puas, Mawarpun meminta imbalan rupiah.
Namun sayangnya, Kumbang tak sanggup membayar dan langsung menghunuskan pisaunya ke tubuh Mawar hingga tewas.
Usai menghabisi nyawa Mawar, Kumbangpun sempat membersihkan darah terlebih dahulu didalam kamar 102 itu dan menutup wajah Mawar dengan sebuah bantal.
Sebelum melarikan diri, Satu buah Handphone milik Mawar dibawa oleh Kumbang.
Dari Handphone ini jugalah, kepolisian berhasil melacak keberadaan Pelaku melalui nomor Imei HP dan kemudian diaktifkannya.
Diawal pelariannya, Kumbang diketahui sempat bersembunyi di bawah kolong pasar hingga malam hari.
Kumbangpun berusaha untuk menghilangkan ciri jejak yang ada pada tubuhnya, seperti baju, topi, dan jaket yang digunakan pada saat kejadian.
Satu persatu barang barang itu dibuangnya dibeberapa tempat berbeda. Dan hingga akhirnya juga ditemukan oleh pihak Kepolisian.
“Setelah berhasil membuang beberapa barang bukti, pelaku kemudian bersembunyi di kosnya selama tiga hari dan baru beraktivitas seperti biasanya,” urai Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ginting.
Pelaku berhasil tertangkap dihari ke 18, tanggal 26 Agustus 2020 di Pasar Nanga Pinoh pada malam hari.
“Pengungkapan kasus ini, seperti yang disampaikan pak Kapolres, atas kerja sama banyak pihak. Baik masyarakat serta jajaran polres Melawi bersama Polda Kalbar,” katanya.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan segera menggelar rekonstruksi. Pelaku dikenakakan pasal berlapis yakni pasal 340, pasal 338 serta pasal 352 ayat 2 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Saat ditanya wartawan, tak banyak kata yang diucapkan Kumbang, saat dihadirkan. Namun, dari pengakuan kumbang, dirinya mengambil Handphone korban. Karena Handphone miliknya rusak.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





