Tangan Terluka Karena Tali Layangan, Warga Sekadau Minta Permainan Dibuat Aturan

Tangan Edi terluka akibat tali Layangan

Sekadau (Suara Kalbar) – Layang-layang merupakan salah satu permainan tradisional yang sering dimainkan oleh anak-anak hingga orang dewasa di tanah lapang. Di Sekadau sendiri, permainan Layang-layang ramai dimainkan ketika sore menjelang maghrib.

Namun sayangnya, permainan ini dinilai harus  diatur agar tidak ada yang merasa dirugikan.

Salah seorang warga Sekadau, Edi mengatakan beberapa hari yang lalu tangannya sempat terluka akibat menghindar dari tali layangan yang terputus melintang ditengah jalan raya Sintang-Sekadau. Kejadian itu terjadi sore hari ketika ia pulang bekerja sekitar pukul 16.00 wib.

“Ketika pulang kerja hari senin kemaren, ada tali layangan terputus melintang ditengah jalan, terus dengan spontan saya mengangkat tali layangan itu karena hampir mengenai leher saya. Kemudian ketika saya mengangkat tali itu ada mobil truk berlawanan arah lewat menabrak tali layangan yang saya pegang, akhirnya tangan saya terluka karena tali itu cukup tajam,” cerita Edi kepada suarakalbar.co.id, Sabtu (29/8/2020).

Atas kejadian itu, Edi meminta kepada pihak terkait agar permainan layang-layang dibuat aturan khusus agar tidak merugikan orang lain. Misalnya jika tali layangan atau layangan itu tersangkut di tiang listrik tentu bisa menyebabkan korsleting.

Kecelakaan juga bisa saja terjadi seperti yang dialami oleh Edi akibat tali layangan melintang ditengah jalan atau jika orang mengejar layangan putus ditengan jalan bisa saja menyebabkan kemacetan atau kecelakaan fisik. Belum lagi dampak lainnya yang ditimbulkan.

Di kota besar seperti Pontianak dan Singkawang, permainan layang-layang sudah dibuat aturan yang mengikat, hal ini karena sudah ada dampak yang ditimbulkan sehingga regulasi harus dibuat. Aturan bisa meliputi permainan dilakukan ditempat yang jauh dari keramaian atau dilakukan di tempat-tempat tertentu serta tidak bermain layang-layang dengan benang gelasan ataupun dari kawat.

“Kalau bisa ini kejadian terakhir, untungnya cuma tangan saya yang kena, tapi kalau leher mungkin bisa lain ceritanya, jangan sampai dampaknya mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya

Edi berharap permainan layang-layang tetap harus dilestarikan, hanya saja perlu diatur agar kejadian yang menimpa dirinya tidak terulang kembali di Kabupaten Sekadau. Jika sudah dibuat aturan, ketegasan instansi dan aparat terkait penerapan aturan terutama di lokasi yang berbahaya sangat diperlukan.

Penulis : Tambong Sudiyono