Polisi di Sungai Kunyit Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Sungai Limau
![]() |
| Tersangka SU (tengah) berikut barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit | Suarakalbar: Dian Sastra. |
Mempawah (Suara Kalbar)-Tim Reskrim Polsek Sungai Kunyit, Polres Mempawah, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Nelayan, Desa Sungai Limau, Senin (10/08/2020) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas Ipda Lidwina mengatakan, penangkapan terhadap Su berawal dari laporan masyarakat. Su yang merupakan warga pendatang dari Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dikabarkan telah beberapa kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
“Berawal dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit kemudian mengintai gerak-gerik tersangka Su. Dan tadi malam (Senin, red), kediamannya digerebek petugas kami,” jelas Lidwina.
Disaksikan Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah yang menjadi tempat hunian Su. Di dalam lemari kamarnya, ditemukan enam klip plastik transparan yang berisikan kristal warna putih yang diduga sabu-sabu.
Keenam paket sabu-sabu siap edar itu disembunyikan tersangka SU di dalam mangkok plastik warna pink dan bungkus permen. Selain itu, juga diamankan dua buah pipet yang salahsatu ujungnya lancip bewarna putih dan biru muda, serta HP merk Vivo warna biru, uang tunai Rp 400 ribu.
“Dari pemeriksaan sementara, tersangka Su mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Ia dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Lidwina.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





