OJK Imbau Perusahaan Asuransi Manfaatkan Platform Digital
![]() |
| Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). |
Suara Kalbar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produknya. Pasalnya, dengan kondisi Pandemi Virus Corona ini, sangat sulit memasarkan secara tatap muka.
Apalagi, digitalisasi di
asuransi kini diwarnai oleh makin maraknya kehadiran insurtech yang
focus menawarkan produk dan layanan asuransi yang bisa diakses dengan
platform digital. Insurtech yang dikenal umumnya adalah seperti
pemasaran asuransi melalui platform digital.
Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK M
Ihsanuddin mengatakan, literasi asuransi pertumbuhannya masih lambat
serta densitas dan penetrasi juga masih rendah.
Untuk IKNB, tambahnya, yang tumbuh cukup
pesat adalah pegadaian dan fintech. Ihsanuddin juga mengatakan, ditengah
kondisi ekonomi yang saat ini mengalami kontraksi memang agak sulit
untuk memasarkan asuransi.
Dengan platform digital ini dirasa sangat
tepat untuk mendorong penetrasi asuransi. Keuntungan lainnya, adalah
insurtech dapat meminimalkan biaya asuransi sehingga lebih efeisien.
Pemasaran asuransi secara digital juga lebih efektif dalam proses bisnis
asuransi.
“Selama ekonomi belum membaik, atau income masyaraat belum pulih, dan industry asurasi belum sehat, tidak mudah memasarkan asuransi. Apalagi dengan model bukan face to face,” ujar Ihsanuddin dalam sebuah diskusi secara virtual yang digelar Infobank, Kamis (30/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Director
& Chief of Partnership Distribution Officer PT Asuransi Allianz Life
Indonesia Bianto Surodjo menuturkan, platform digital sangat membantu
asuransi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Mungkin perjalanan asuransi akan mengikuti jejak payment ini, hanya start poinnya saja yang berbeda,” ucap dia.
Dengan Indonesia sebagai negara dengan
pengguna internet yang besar dan sangat aktif terutama oleh para kaum
millenial, insurtech menjadi solusi dalam mendorong penetrasi dan
pertumbuhan asuransi di Indonesia.
Berdasarkan data OJK, jumlah asset asuransi sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp 1.313 triliun, tumbuh 1,43 persen secara year on year. Pangsanya mencapai 53,02 persen dari total asset IKNB yang mencapai Rp 2.476 triliun.
Sumber : Suara.com. Selengkapnya DISINI
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





