SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Digelar Terbatas, Pengibaran Sang Saka Merah Putih Berjalan Khidmat di Sekadau

Digelar Terbatas, Pengibaran Sang Saka Merah Putih Berjalan Khidmat di Sekadau

Bupati Sekadau, Rupinus.

Sekadau (Suara Kalbar) – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun di Kabupaten Sekadau dengan singkat, tanpa amanat upacara dan peserta juga dibatasi. Meski begitu, pelaksanaan kegiatan yang dilaksankan dihalaman Kantor Bupati Sekadau berjalan lancar dan khidmat, Senin (17/8/2020).

Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB pagi dengan bertindak sebagai Inspektur upacara Bupati Sekadau Rupinus dan bertugas sebagai pembaca Teks Proklamasi Kemerdekaan yaitu Ketua DPDR Kabupaten Sekadau Radius Efendy.

Peserta upacara hanya diikuti ASN di lingkungan Pemkab Sekadau, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Sekadau. Hal ini memang sesuai intruksi pusat bahwa pelaksanaan upacara kenaikan bendera 17 Agustus 2020 ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan

Usai upacara, Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Kepala Desa Berprestasi di Sekadau dengan katagori lunas pajak PBB P2 100%, Pemenang lomba tingkat Kabupaten, Pengelolaan keuangan Desa berkinerja baik dan diakhiri penyerahan secara simbolis pengadaan DAK fisik sub bidang dinas kesehatan PP dan KB Sekadau.

“Selamat ya, bekerjalah dengan baik,” ucap Bupati Rupinus.

Kegiatan kenaikan bendera merah putih diiringi oleh drumband Dinas Pendidikan Sekadau dan 3 orang petugas pengibar bendera yang sudah disiapkan jauh-jauh hari juga melakukan tugasnya dengan baik.

Penulis : Tambong Sudiyono

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play