Bank Indonesia Luncurkan Satu Juta Lebih Lembaran Uang Rp75 Ribu Untuk Warga Kalbar
![]() |
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Agus Chusaini bersama Abah Yusri Perwakilan Jurnalis Kalbar |
Pontianak (Suara Kalbar) – Dalam memperingati hari ulang tahun ke 75 tahun Republik Indonesia, Bank Indonesia mengeluarkan uang edisi spesial peringatan kemerdekaan nominal Rp 75.000. Kini masyarakat Kalbar juga bisa memiliki uang tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Agus Chusaini mengatakan, penerbitan uang Rp 75 Ribu ini sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu dan dicetak dalam jumlah besar.
“Dikeluarkannya uang kemerdekaan yang diterbitkan pada 17 Agustus 2020 yang ke 75. Dalam peringatan ini kita diberikan uang dalam bentuk kertas dan dicetak banyak 75 Juta lembar sehingga masyarakat bisa mendapatkan, dan untuk di Kalbar kita mendapatkan 1 Juta lebih sehingga masyarakat Kalbar bisa mendapatkan,” terangnya saat konferensi pers di Bank Indonesia Kalbar, Rabu (19/8/2020).
Terkait dicetaknya uang kemerdekaan 75 Ribu ini, Agus mengatakan sudah direncanakan sejak tahun 2018 dan proses tidak bisa dibilang mudah. Pihak Bank Indonesia harus berkoordinasi bersama para Menteri dan Presiden Republik Indonesia.
“Prosesnya panjang. Kita sudah rencanakan sejak tahun 2018 melakukan desain, meminta izin dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan juga Kementrian Agama,,Pemda dan terutama persetujuan Presiden,” bebernya.
Agus mengungkapkan, warga Kalbar dapat mengakses dengan penukaran dan mendaftar secara online melalui aplikasi resmi Bank Indonesia.
“Bisa dilakukan dengan penukaran dalam bentuk kertas dan kemudian masyarakat bisa mendapatkannya lewat online itu ada aplikasi webnya Bank Indonesia pintar.bi.go.id disana ikutin aja dan disana bisa dilakukan penukaran. Setiap hari kita melakukan penukaran 150 orang dilakukan mulai tanggal 18 Agustus sampai 30 September penukaran dilakukan di Bank Indonesia,” tuturnya.
Ia menambahkan, dari bulan Oktober sampai bulan selanjutnya Bank Indonesia akan bekerjasama dengan 5 bank yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA dan Bank CIMB Niaga.
“Ini diharapkan penyebaran atau lokasi penukaran bisa lebih banyak dan lebih banyak masyarakat yang bisa terlayani. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena jumlah uang dicetak cukup besar. Syaratnya satu KTP satu lembar,” tambahnya.
Agus menegaskan, UPK Rp.75 Ribu ini bisa untuk sebagai transaksi dan juga boleh sebagai koleksi.
“Uang ini punya ketentuan itu disampaikan legal tender, uang ini uang yang berlaku dan bisa di gunakan untuk transaksi.Jadi uang ini dilakukan untuk belanja di warung bisa. Kalau teman-teman mau mengkoleksi silahkan karena uangnya dicetak terbatas,” pungkasnya.
Penulis : Yapi Ramadhan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now