89 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia, 48 Orang Berasal Luar Kalbar

![]() |
Kepala Dinas Sosial Golda M Purba saat mendata PMI yang dideportasi dari Malaysia |
Pontianak (Suara Kalbar) – Sebanyak 89 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia ke melalui Kalimantan Barat, Indonesia.
Golda M Purba selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat menuturkan, 89 orang PMI ini diterima Kamis 27 Agustus 2020 di Shelter Dinas Sosial Kalimantan Barat. Sebelum dipulangkan, PMI tersebut sudah dilakukan Swab terlebih dahulu.
“Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 Wib telah diterima PMI deportasi dari Malaysia sebanyak 89 orang. Kegiatan ini sudah rutin beberapa kali semenjak ada Covid. Disana mereka sudah di Swab dan semuanya di Rapid test,” ungkapnya saat dihubungi tim suarakalbar.co.id , Jum’at (28/8/2020).
Golda menjelaskan, alasan PMI tersebut dideportasi oleh pihak Malaysia dikatakannya bervariasi. Beberapa banyak yang sudah habis kontrak kerjanya.
“Jadi alasannya ini variasi. Ada yang habis kontraknya, ada yang sudah nggak dibutuhkan lagi disana karena sudah cukup kontraknya habis,” bebernya.
Selanjutnya, pihak Dinas Sosial pagi ini telah melakukan Rapid Test kepada 89 orang PMI ini yang dibantu Dinas Kesehatan. Jika sudah dilakukan assessment maka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Mereka pagi ini kita lakukan Rapid Test pagi ini dibantu Dinas Kesehatan. Kalau sudah sehat dan assessment maka akan segera kita pulangkan langsung kedaerah masing-masing. Bisa juga dijemput saudaranya juga. Yang penting Rapid nya non reaktif dan assessment sudah,punya dokumen lengkap,ada SOP protokol kesehatan ya kita pulangkan. Kan diatur Pemensos nomor 30 tahun 2017 pemulangan bisa secara mandiri ,atau dijemput keluarga atau saudara. Nanti yang menandatangani surat pernyataan itu keluarganya , diketahui oleh Dinsos,” ungkapnya.
Untuk data PMI yang berasal dari Kalbar totalnya ada 41 orang,yakni ada Kabupaten Mempawah sebanyak 4 orang, Kabupaten Kubu Raya 5 orang, Kabupaten Landak 6 orang, Kota Singkawang 4 orang, Kabupaten Sambas 17 orang, Kabupaten Bengkayang 4 orang, Kabupaten Kapuas Hulu ada 2 orang.
Sedangkan jumlah PMI yang berasal dari luar Kalbar ada 48 orang, yakni ada dari Jawa Tengah 9 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Timur 13 orang, Yogyakarta 1 orang, Sulawesi Selatan 11 orang, Sulawesi Barat 2 orang, Sulawesi Utara 1 orang, Sumatera Barat 1 orang, Aceh 1 orang, Jambi 2 orang serta Nusa Tenggara Barat sebanyak 2 orang.
Penulis: Yapi Ramadhan