167 Napi Rutan Sanggau Dapat Remisi
![]() |
Bupati Sanggau ,Paolus Hadi secara simbolis pemberian remisi umum | Suarakalbar: Darmansyah. |
Sanggau (Suara Kalbar) – Bupati Sanggau Paolus Hadi bersama Forkompimda Kabupaten Sanggau mengikuti secara virtual pemberian remisi kepada narapidana di aula Rutan kelas II Sanggau, senin (17/08/2020).
Bupati Sanggau usai acara menyampaikan hari ini secara nasional bersama-sama mengikuti kegiatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka penyerahan remisi bagi narapida yang sudah memenuhi syarat .
“Saya berpesan kepada mereka, tidak ada yang inggin untuk menjadi narapidana tapi ketika kita sudah menjalani harapan saya jangan diulang, tadi waktu saya menyerahkan saya sampaikan juga pada narapidana yang menerima remisi dengan kasus Narkoba, saya bilang biasanya narkoba ini sering mau berlanjut, saya minta dia berjanji untuk tidak dan dia katakan siap, mudah-mudahan ini juga untuk yang lainnya,”ujar Paolus.
Dan bagi yang tidak dapat remisi untuk tetap mengikuti sesuai aturan, berbuat baik mereka pasti bisa dapat remisi.
“Memang suasana Covid-19 ini, tadi juga disampaikan bapak menteri rutan harus lebih waspada apalagi apabila over kapasitas. Nah tentunya pemerintah daerah siap. Tadi saya sudah sampaikan kepada Karutan apabila ada kebutuhan, pemerintah daerah selalu ada khusus untuk penanganan Covid ini,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Rutan (Karutan ) Acip Rasidi mengatakan hari ini sebanyak 167 orang yang diberikan remisi dan satunya langsung bebas.
“Untuk satu orang ini tapi bebasnya pidana pokok, yang bersangkutan mulai hari ini menjalani pidana subsider selama tiga bulan,”kata Acip.
Dikatakan Acip untuk tahun ini wanita tidak ada yang mendapatkan remisi karena masih berstatus masih tahanan, dan terkait dengan permen PP 99 tahun 2009.
“Yang kita usulkan 168 yang keluar 167 dan satunya masih dalam proses,” tutup Acip.
Penulis : Darmansyah
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now