SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Demi Beli Kuota Internet, Siswi SMP Terpaksa Menjadi PSK

Demi Beli Kuota Internet, Siswi SMP Terpaksa Menjadi PSK

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi,
TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan
tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal,
Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]

Suara Kalbar – Demi membeli kuota internet, siswi SMP di Batam, Kepulauan Riau, terpaksa menjual tubuhnya melalui muncikari prostitusi online.

Gadis belia berusia 15 tahun itu
terpaksa menjual tubuhnya seharga Rp 500 ribu untuk sekali kencan, agar
mendapatkan uang membeli kuota internet.

Untuk diketahui, kuota internet menjadi
aspek penting terutama bagi para pelajar pada masa pandemi wabah virus
corona covid-19. Sebab, mereka memerlukan kuota internet untuk mengikuti
kelas online.

“Jadi korban mengenal muncikari prostitusi online
melalui Facebook. Dia juga sempat mempromosikan diri via aplikasi
MiChat,” kata Kapolsek Batu Aji Komisaris Jun Chaidir, Rabu (29/7/2020).

Kepada polisi, korban mengakui menjadi
pekerja seks komersial untuk membeli kuota internet. Sisanya dipakai
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kekinian, kata dia, satu muncikari dan pemesan jasa siswi SMP itu sudah ditangkap.

“Yang kami tangkap itu adalah penyalur serta penikmatnya. Mereka kami gerebek di Wisma Mitra mall, Rabu (22/7),” kata dia.

Dalam penangkapan itu pula, polisi menyita barang bukti dua ponsel serta uang Rp 1 Juta.

Kedua pelaku kekinian dijadikan tersangka
pelanggar Pasal 76b juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
tentang Peruhaan UU No 23/2002 Perlindungan Anak di Bawah Umur.

Terungkapnya kasus eksploitasi seksual
komersil anak yang menimpa dua pelajar SMP di Batam menjadi perhatian
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Sumber : Suara.com

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan